Bendungan Margatiga
Infrastruktur

Pengisian Bendungan Margatiga Provinsi Lampung Ditargetkan Desember 2023

  • Selain untuk irigasi, pembangunan Bendungan Margatiga memiliki tujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung.

Infrastruktur

Bintang Surya Laksana

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan memulai pengisian awal (impounding) pada Desember 2023 untuk Bendungan Margatiga sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN), yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur.

Pembangunan Bendungan Margatiga yang telah dilakukan mulai tahun 2017 merupakan wujud nyata upaya pemerintah melalui Kementerian PUPR dalam memperkuat pengairan daerah irigasi di Provinsi Lampung seperti disampaikan dalam keterangan resmi 19 September 2023.

Pembangunan Bendungan Margatiga dikerjakan secara kolaborasi antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan menggandeng kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya-PT Adhi Karya (KSO).

Bendungan Margatiga di Provinsi Lampung memiliki fungsi utama sebagai sarana pengairan untuk Daerah Irigasi (DI) seluas 16.588 hektare, yang terdiri dari DI Jabung kiri seluas 5.638 hektare dan potensi DI Jabung kanan seluas 10.950 hektare. Selain itu, bendungan ini memiliki kapasitas tampung mencapai 42,31 juta meter kubik air dan area genangan seluas 2.314 hektare. Bendungan ini juga akan menyediakan suplai air baku sekitar 0,8 meter kubik per detik untuk Kabupaten Lampung Timur.

Dengan konstruksi tipe urugan, bendungan ini memiliki tinggi puncak mencapai 321,76 meter dan lebar puncak sekitar 7 meter. Selain berfungsi untuk irigasi, bendungan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dengan mengurangi debit air sekitar 83,10 meter kubik per detik di beberapa wilayah, termasuk Bandar Lampung dan Lampung Timur.

Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Sumber Daya,  Birendrajana mengatakan Kementerian PUPR turut mengikuti tata kelola pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan. “Intinya kita ingin tata kelola berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai nanti ada proses yang kita lakukan tapi ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Pembangunan Bendungan Margatiga dilakukan dengan menggunakan anggaran APBN secara multi years contract (MYC) tahun 2017-2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp846 miliar.

Selain untuk irigasi, pembangunan Bendungan Margatiga memiliki tujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan air Sungai Way Sekampung khususnya di bagian hilir, sehingga juga memiliki potensi sebagai konservasi air dan destinasi pariwisata baru di Lampung Timur.