<p>Deretan mobil bekas berbagai merek dipajang di showroom penjualan mobil bekas di WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih mengatakan Kebijakan pajak nol persen tidak akan berimbas ke pasar mobil bekas. Menurutnya, pasar mobil bekas tidak terganggu daya beli masyarakat saat ini masih rendah, sementara kebutuhan kendaraan pribadi dirasa penting untuk menghindari penyebaran Covid-19, maka mobil bekas yang dinilai memiliki harga mobil murah tetap menjadi pilihan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pengumuman! Diskon 100% PPnBM Kendaraan Diperpanjang hingga Agustus 2021

  • Pemerintah akhirnya melakukan perpanjangan diskon PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil hingga Agustus 2021.

Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor sebesar 100% hingga Agustus 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kebijakan ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air. Khususnya untuk industri otomotif yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ujar Agus, dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Minggu, 13 Juni 2021.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat, 11 Juni 2021.

Dongkrak Penjualan Kendaraan

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100%, Juli-Agustus 50%, dan Oktober-Desember 25%.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif.

“Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85%. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227% dibanding periode yang sama tahun 2020 (year on year/yoy).

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9% yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. 

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akhirnya melakukan perpanjangan diskon PPnBM DTP 100% untuk penjualan mobil 4×2 di bawah 1500cc hingga Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50% diperpanjang menjadi Desember 2021.

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.

Ia menilai program diskon 100% PPnBM DTP ini berjalan sukses, dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah.

Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan, menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau.

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan. Total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38.00 orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.