Karyawan berada di counter kantor cabang Pegadaian Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Pengumuman! Pegadaian Beri Pembebasan Bunga Selama 45 Hari untuk Nasabah dengan Pinjaman Segini

  • Pembebasan bunga ini berlaku untuk nasabah yang melakukan penggadaian dengan pinjaman Rp50.000 – Rp2,5 juta untuk jangka waktu hingga 45 hari.
Nasional
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77, PT Pegadaian (Persero) memfasilitasi pembebasan bunga 0% untuk nasabah. 

Fasilitas pembebasan bunga ini merupakan bagian dari program Gadai Merdeka. 

Pembebasan bunga ini berlaku untuk nasabah yang melakukan penggadaian dengan pinjaman Rp50.000 – Rp2,5 juta untuk jangka waktu hingga 45 hari. 

Vice President of Corporate Communication Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, program pembebasan bunga HUT RI ini berlaku untuk transaksi mulai dari tanggal 5 sampai 31 Agustus 2022.

“Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru, serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam tiga bulan terakhir atau lebih,” ujar Basuki dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 7 Agustus 2022.

Basuki pun mengatakan, Pegadaian berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah pada tahun ajaran baru atau untuk pemenuhan kebutuhan jangka pendek bagi pelaku usaha ultramikro.

Program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian nonsyariah di seluruh Indonesia. Setiap satu nomor induk kependudukan (NIK) akan mendapatkan satu fasilitas Gadai Peduli. 

Agar program ini bisa diakses secara luas, Pegadaian tidak membatasi program ini hanya untuk penggadaian emas saja, melainkan juga bisa untuk penggadaian telepon genggam dan barang elektronik lainnya.

“Kami berharap, program Gadai Merdeka ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat termasuk mahasiswa, untuk meringankan beban ekonomi, membayar biaya yang terkait pendidikan, maupun untuk digunakan sebagai modal usaha,” pungkas Basuki.