Petugas tiket XXI melayani pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan di sebuah pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Kamis 16 September 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pengunjung Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Masuk ke Bioskop

  • Perlu dicermati sejumlah ketentuan wajib yang perlu dilaksanakan oleh pengunjung saat pergi ke bioskop.

Nasional

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Masyarakat kembali diizinkan untuk menonton film di bioskop, terhitung mulai kemarin, 16 September 2021. Seperti diketahui, pemerintah telah membuka kembali operasional bioskop di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini diputuskan seiring dengan penurunan kasus dan kondisi pandemi yang dinilai membaik sejak 6-13 September 2021.

Adapun aturan pembukaan bioskop sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meskipun demikian, perlu dicermati sejumlah ketentuan wajib yang perlu dilaksanakan oleh pengunjung saat pergi ke bioskop. Pasalnya, dalam situasi pandemi ini tentu aturan yang berlaku berbeda dengan sebelum pandemi.

Jaringan bioskop, seperti Cinema XXI, CGV, dan Cinepolis pun kurang lebih menerapkan aturan yang sama, seperti kapasitas untuk penonton dibatasi sebanyak 50%.

Selain itu, syarat pertama yaitu pengunjung harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dalam ponselnya. Aplikasi tersebut digunakan untuk scan barcode sebelum masuk ke bioskop. Hanya pengunjung yang berhasil terdeteksi warna hijau yang boleh masuk. Artinya, pengunjung tersebut tidak terkonfirmasi positif COVID-19.

Selain itu, pengunjung juga harus menunjukkan sertifikat hasil vaksinasi sebanyak dua kali. Rekam jejak ini juga dilihat di aplikasi PeduliLindungi.

Adapun syarat lain adalah usia pengunjung, yakni minimal 12 tahun ke atas yang dapat masuk ke bioskop.

Seluruh pengunjung diwajibkan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sementara itu, terkait aturan makan dan minum di studio, aturannya dikembalikan kepada pemerintah setempat.