Petugas Memeriksa Tanaman Hias yang Akan di Ekspor
Nasional

Pengusaha Banjarmasin Berhasil Ekspor Tanaman Hias ke Amerika Serikat

  • Tanaman hias yang berhasil diekspor berasal dari beberapa jenis, termasuk piper betle, homalomena sp, skindapsus spp, dan adiatum spp. Salah satu faktor kunci dalam Keberhasilan ekspor ini adalah memastikan tanaman dalam keadaan sehat dan bebas dari serangga.
Nasional
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

BANJARMASIN - Pengusaha Banjarmasin berhasil mengkspor 200 batang tanaman hias, termasuk jenis tanaman sirih dan suplir, yang dikirim ke Kota Miami, Amerika Serikat (AS) melalui Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru. Proses ekspor ini melibatkan kerja sama dengan petugas karantina yang telah melakukan pemeriksaan fisik dan menjamin kelengkapan dokumen yang diperlukan. 

Selain itu, Surat Izin Pengeluaran Menteri Pertanian (SIP Mentan) juga telah diberikan sebagai persyaratan wajib untuk mengirimkan komoditas ini ke Amerika Serikat. 

"Prosedur masuknya tanaman hias ke Amerika Serikat cukup ketat, sehingga harus kita perhatikan dengan teliti kesehatan tanaman dan cara pengemasannya,” ujar Pejabat Karantina Pertanian Banjarmasin Kiki Sherlidayanti, dilansir antara, Senin, 30 Oktober 2023.

Tanaman hias yang berhasil diekspor berasal dari beberapa jenis, termasuk piper betle, homalomena sp, skindapsus spp, dan adiatum spp. Salah satu faktor kunci dalam Keberhasilan ekspor ini adalah memastikan tanaman dalam keadaan sehat dan bebas dari serangga.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Nur Hartanto, menekankan bahwa kesempatan bisnis dalam sektor pertanian dapat sangat menjanjikan, asalkan para pelaku usaha mematuhi aturan dan memberikan laporan kepada balai karantina saat melakukan pengiriman komoditas, baik di tingkat antarprovinsi maupun antarnegara. 

Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa komoditas yang akan diperdagangkan memenuhi standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku sebelum diberikan sertifikat kelayakan.

Pejabat Karantina Pertanian Banjarmasin, Kiki Sherlidayanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik komoditas ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanaman bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Setelah melewati tahap ini, SIP Mentan diberikan sebagai dokumen wajib untuk ekspor.