Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,dan Menteri BUMN Erick Thohir, saat melakukan groundbreaking smelter tambang tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur. Foto: BPMI Setpres/Lukas
Energi

Pengusaha Bauksit Mulai Serius Bangun Smelter Usai Pelarangan Ekspor

  • Pemerintah terus menggenjot hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, selain itu juga melakukan pelarangan ekspor terhadap komoditas mineral salah satunya Bauksit. Maka para pengusahan wajib membangun smelter dalam negeri untuk mengolahnya dan memberikan nilai tambah.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, selain itu juga melakukan pelarangan ekspor terhadap komoditas mineral salah satunya bauksit. Maka para pengusahan wajib membangun smelter dalam negeri untuk mengolahnya dan memberikan nilai tambah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, sejumlah perusahaan bauksit saat ini cukup serius dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan dorongan pemerintah dalam hilirisasi pada komoditas tersebut.

"Kami sekarang sudah mulai serius (meminta smelter dibangun), Plt Dirjen Minerba sedang memantau. Kalau Indonesia ekspor terus kita punya apa, barang itu bukan tanpa limit keberadaannya, kita harus mengupayakan nilai tambahnya," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Arifin mengungkapkan dari rencana pembangunan 12 smelter bauksit di Indonesia, baru ada 4 smelter di antaranya sudah beroperasi. Sementara 8 smelter masih dalam tahap pembangunan.

Adapun keempat smelter yang telah beroperasi yakni PT Indonesia Chemical Alumina, PT Bintan Alumina Indonesia, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (Ekspansi). Sedangkan dari 8 smelter yang harus dibangun,  7 lokasi diantaranya masih berupa tanah kosong. Hal ini tidak sesuai dengan verifikasi yang menyatakan beberapa smelter sudah berprogres di atas 50%.

Sebagai informasi, Pemerintah akan tetap melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Namun, pemerintah  memberikan relaksasi ekspor untuk konsentrat tembaga,berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 Tahun 2023, relaksasi ekspor untuk perusahaan dengan progres pembangunan smelter di atas 50% per Januari 2023.
Relaksasi tersebut ditujukan bagi 5 perusahaan lainnya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Coal, PT Kapuas Prima Coal.

Berikut 8 smelter bauksit yang masih dalam tahap pembangunan:
PT Quality Sukses Sejahtera: 65,65%
PT Dinamika Sejahtera Mandiri: 58,55%
PT Parenggean Makmur Sejahtera: 58,13%
PT Persada Pratama Cemerlang: 52,62%
PT Sumber Bumi Marau: 50,05%
PT Kalbar Bumi Perkasa: 37,25%
PT Laman Mining: 32,39%
PT Borneo Alumina Indonesia: 23,67%