Pengusaha Mal dan Restoran di Jakarta Babak Belur, Operasional Minta Lebih Longgar
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi memberikan kelonggaran untuk izin operasional mal di Jakarta selama pandemi COVID-19.
Gaya Hidup
JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi memberikan kelonggaran untuk izin operasional mal di Jakarta selama pandemi COVID-19.
Ketua Umum APPBI Jakarta Ellen Hidayat mengungkapkan pengelola pusat belanja bakal merugi akibat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2020 di Jakarta.
Untuk itu, dia merekomendasikan agar jam tutup mal bisa mundur ke pukul 20.00 WIB, dari aturan sebelumnya 19.00 WIB.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Setidaknya pusat belanja diijinkan tutup sampai jam 8 malam dan resto dine-in tetap dengan kapasitas 50%,” kata Ellen, dalam pesan instan kepada TrenAsia.com, Selasa, 12 Januari 2021.
Bisnis Mal Terpuruk pada 2020
Ellen memaparkan kunjungan ke pusat belanja terus menurun sejak April 2020 saat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyasar mal. Imbasnya, pengelola mal dan pemilik tenant sangat terpukul.
Menurut Ellen, ada dua hal yang menyebabkan penurunan kunjungan ke mal. Pertama, adanya kebijakan work from home (WFH). Kedua, pembatasan jumlah pengunjung restoran hingga 50%-25%.
Selama ini, kata Ellen, salah satu daya tarik pusat belanja adalah adanya berbagai tenant food and beverage (F&B) yang bervariasi dan dine-in concept di restoran.
- Cara Menghilangkan Kecemasan Saat Rapat Online
- Tips Bekerja dari Rumah atau WFH Ketika Kasus COVID-19 Kembali Naik
- Tandatangani Kontrak, David Guetta Resmi Bergabung dengan Warner Music
Kewajiban mal dan restoran tutup pada pukul 19.00 WIB membuat masyarakat enggan berkunjung karena waktu makan malam yang terburu-buru.
“Para tenant resto tidak mendapatkan putaran makan malam. Dan berpengaruh langsung juga kepada tenant kategori lainnya,” kata dia.
Pada akhir 2020, pengelola pusat belanja berharap adanya kenaikan kunjungan di momen liburan Natal dan Tahun Baru. Namun, kenyataannya tingkat kunjungan ke mal di Jakarta rata-rata hanya mencapai 40%. Angka ini di bawah batasan kunjungan 50%.
Pengunjung Mal Taat Aturan
Lebih lanjut, Ellen menjelaskan selama ini pengelola pusat belanja telah mengeluarkan investasi untuk berbagai peralatan yang mendukung protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
Selain itu, kata Ellen, seluruh petugas dan tenant di mal juga telah tertib menjalankan prokes COVID-19.
“Dari pantauan kami, pengunjung juga sangat kooperatif dan mengerti prokes saat ke mal,” kata dia.
- Ebay Lepas Unit Bisnisnya di Korea Selatan, Mahar US$3,6 Miliar!
- Tiga Mal Jakarta Berintegrasi Menjadi Mall 4.0
- 13,7 juta UMKM Sudah Bergabung ke Ekosistem Digital
Untuk itu, Ellen meminta pemerintah melonggarkan aturan operasional mal. Sebab, APPBI Jakarta berharap tahun 2021 akan menjadi pemulihan bagi bisnis ruang retail.
“Tahun 2020 sudah berlalu, kerugian sudah di bukukan. Kami semua pengelola pusat belanja dan tenant saat memasuki tahun 2021 mulai bersemangat lagi. Kami memprediksi akan adanya titik cerah. Jangan ada lagi peraturan yang meredupkan semangat itu,” kata Ellen. (SKO)