<p>Proses pemurnian emas di smelter PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam / Facebook @OfficialAntam</p>
Industri

Pengusaha Sebut Otak Atik Peraturan Smelter Merugikan

  • Pengusaha industri pengolahan dan pemurnian atau smelter menyoroti berubah-ubahnya aturan pemerintah membuat khawatir jika kepastian investasi di Indonesia semakin jauh.
Industri
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pengusaha industri pengolahan dan pemurnian atau smelter menyoroti berubah-ubahnya aturan pemerintah membuat khawatir jika kepastian investasi di Indonesia semakin jauh.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Haykal Hubeis mengungkapkan, salah satunya dengan hadirnya PMK Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 yang mengatur penetapan tarif bea keluar (BK) atas ekspor produk tembaga.

"Jadi PMK terbaru itu sebenarnya kalau dilihat tidak menguntungkan bagi pemilik smelter. Artinya smelter ini diwajibkan untuk menaikkan bea keluar terhadap progres pembangunan, menyulitkan," katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Apalagi menurut Heykal industri smelter masih memiliki ragam kendala dalam pengembangan baik pembangunan maupun produksi. Sebenarnya pengusaha dalam posisi mau unuk membayar bea keluar asal mendapatkan kemudahan untuk melakukan ekspor.

Namun yang disayangka pemerintah masih nampak setangah hati atau memikirkan keuntungan sendiri tanpa melihat kewajiban apa yang juga harus dipenuhi kepada pengusaha hilir ini.

Hal ini ditakutkan dapat berpengaruh dengan kompetitif perusahaan karena keuntungan dari ekspor menjadi berkurang sehingga itu berdampak pada perencanaan pekerjaan smelter.

Ganjalan Industri Smelter

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mengungkapkan, ganjalan industri hilir ini pertama ketersediaan sumber daya, lalu akses untuk menambahnya produksi ada atau tidak.

Jika sumber dayanya ada tapi akses untuk menambangnya juga susah maka pihak smelter juga akan kesusahan.

Selanjutnya keterjangkauan akses misalnya instrastruktur jala  kurang memadai, lingkungan penambangan yang tumpang tindih atau jalannya wilayahnya masuk dalam kawasan hutan membuat tingkat kesulitannya juga tinggi.

Realisasi Diskusi Ditunggu

Heykal menegeaskan dengan berubah ubahnya peraturan membuat menumpuknya problem yang ada di industri hilir ini. Otomatis hal ini berdampak pada pembangunan smelter, pendanaan perusahaan smelter hingga investasi kedepan.

Heykal mengatakan, sebenarnya ragam diskusi telah dilakukan oleh pemerintah namun lagi-lagi realisasinya tak kunjung juga ada. Sehingga para pengusaha smelter hanya bisa mengunggu.

"Salah satu ciri khas masalah yang selalu muncul di negara kita kan ini (aturan yang berubah). Intinya kita perlu support yang jelas dari Kementerian terkait karena mau tidak mau smelter bergantung ke industri hulu Jadi jika hulunya diperketat maka industri hilir juga ikut kesusahan," tandasnya