Pengusaha Tagih Utang Subsidi Minyak Goreng Rp812 Miliar, Mendag Zulhas Sebut Beda Data
- Perbedaaan data jumlah subsidi minyak goreng antara pengusaha dan Kementerian Perdagangan. mencapai dua kali lipat.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui ada sejumlah berbedaan data terkait jumlah pembayaran utang subsidi minyak goreng antara klaim pengusaha dan hasil verifikasi yang dilakukan Kemendag.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, dari hasil verifikasi Kemendag melalui PT Sucofindo, jumlah utang migor di angka Rp474,8 miliar. Sementara, dari 54 pengusaha yang mengajukan klaim utang pembayaran migor sebesar Rp812,7 miliar hampir 2 kali lipat.
"Ada perbedaan antara klaim dan hasil verifikasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya klaim penyaluran maupun rafaksi yang tidak dilengkapi bukti penjualan sampai ke pengecer, biaya distribusi dan ongkos angkut yang tidak dapat diyakini, serta penyalur rafaksi yang lebih tanggal 31 Januari 2022," kata Zulhas dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Selasa, 6 Juni 2023.
- Pemerintah Jaga Yield SBN 10 Tahun di Kisaran 6,49-8,91 Persen hingga 2024
- Kemenkeu: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Masih Belum Tinggi di 2023
- Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Listrik Naik jadi Rp74,85 Triliun pada 2024
Maka Mendag meminta untuk lembaga auditor, baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk turut memeriksa perbedaan jumlah utang migor tersebut.
Alasan lainnya diungkap Zulhas ialah terkait Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga saat ini belum dapat melakukan pembayaran utang lantaran Kemendag belum menyampaikan hasil verifikasi.
Untuk itu, pihak Kemendag telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pendapat hukum terkait pembayaran utang minyak goreng tersebut. Namun menurut ketua PAN ini, surat balasan yang disampaikan Kejaksaan Agung belum begitu jelas.