Pengusaha Tolak Saran IMF untuk Tinjau Larangan Ekspor Mineral Mentah
- Permintaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kepada Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel. Dinilai Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) tidak perlu digubris.
Industri
JAKARTA - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mengatakan pemerintah tidak perlu menggubris permintaan IMF.
Sekretaris Jenderal AP3I Haykal Hubeis mengatakan, AP3I tetap mendukukung pemerintah terkait kebijakan penyetopan ekspor karena akan mendorong pengembangan industri hilir di dalam negeri.
"Hanya dengan cara itu, Indonesia dapat menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dan memutus ketergantungan pada ekspor komoditas mentah. Sehingga bisa berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor tersebut," katanya kepada TrenAsia.com pada Selasa, 4 Juli 2023.
- Dibidik City, Josko Gvardiol Bakal jadi Bek Termahal Dunia
- Sudah Dua Hari, Harga Emas Masih Diam di Tempat
- Israel Serang Jenin Palestina, Lima Orang Tewas
Haykal mengatakan, selain itu kebijakan stop ekspor dalam jangka panjang dapat menjaga keseimbangan pasar domestik dalam hal penyediaan bahan baku dan melindungi hilir dari fluktuasi harga.
Pemerintah hanya perlu secara disiplin dan konsisten dengan kebijakan hilirisasi ini dan melakukan debirokratisasi untuk percepatan hilirisasi ke depan.
Sekretaris Jenderal AP3I ini berharap, jangan sampa pemerintah goyah dengan menambah kebijakan-kebijakan yang baru, justru memperlambat proses hilirisasi. Termasuk harus memperkuat koordinasi lintas kementerian yang dinilai belum optimal.
Tantangan Hilirisasi
Namun Haykal menyoroti, hilirisasi di Indonesia masih perlu banyak dibenahi agar dapat maksimal. Meski diakuinya masih menyisakan beberapa tantangan untuk Indonesia.
Pertama dari sisi infrastruktur, pembangunan infrastruktur adala faktor penting mendukung suksesnya industri hilir dalam kegiatan produksi dan distribusi produk olahan. Beban logistik yg minim akan menaikkan daya saing hilir.
Maka kata Haykal perlu adanya kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi industri hilir. Kebijakan dan regulasi yang jelas, stabil, dan dapat diprediksi akan memberikan kepastian kepada investor dan mendorong investasi jangka panjang.
Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengurangi birokrasi dan menyederhanakan proses perizinan.
Kedua dari sisi kemampuan sumber daya manusia (SDM), menurutnya pengembangan SDM dengan keterampilan dan pengetahuan yang sesuai kebutuhan industri hilir sangat penting. Diharapkan pemerintah mampu melakukan peningkatan SDM di lingkungan pembuat kebijakan baik pusat maupun daerah.
Haykal mengungkapkan tantangan ketiga ada pada akses ke pembiayaan, hal ini menjadi penting dalam pengembangan industri hilir. Perlu campur tangan kebijakan pemerintah dalam memfasilitasi pembiayaan investasi dalam pengembangan smelter dan infrastruktur pendukung.
Perbaikan dalam area-area ini akan memperkuat proses hilirisasi di Indonesia dan mendorong pertumbuhan industri hilir yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Pandangan IMF terkait kebijakan larangan ekspor ditulis dalam laporan berjudul "IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia" yang dipublikasikan Minggu,25 Juni 2023.
Dalam laporan tersebut, IMF memberikan catatan mulai dari RI harus memperketat kebijakan moneter, pengawasan intensif terkait suku bunga hingga diminta memikirkan ulang terkait penyetopan ekspor terutama nikel.
Namun, para direktur mengingatkan bahwa kebijakan Indonesia perlu didasari pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut hal ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif lintas batas.
"Dalam konteks itu, Direksi menghimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain," tulis laporan tersebut.