Peningkatan Transaksi QRIS Melesat Drastis, BI Targetkan 15 Juta Pengguna Baru di 2022
- Seiring dengan lonjakan transaksi Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) menargetkan 15 juta pengguna baru pada tahun 2022
Fintech
JAKARTA – Menurut keterangan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, peningkatan transaksi via Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS) melesat drastis pada tahun 2021. Seiring dengan lonjakan tersebut, BI pun menargetkan 15 juta pengguna baru pada tahun 2022.
Tahun lalu, pengguna baru QRIS mencapai 12 juta sementara volume transaksi mengalami peningkatan sebesar 331% year on year (yoy) dan nilai transaksi meningkat 290% yoy.
“Tahun lalu, merchant pengguna QRIS 12 juta, dan tahun ini bersama kita targetkan tambahan 15 juta pengguna baru,” ujar Perry dalam acara virtual Casual Talks On Digital Payment Innovation Of Banking, Senin, 14 Februari 2022.
- Daftar Film yang Tayang di Bioskop Indonesia pada Februari 2022
- Kadin Tegaskan Binomo yang Dipromosikan Indra Kenz Bukan Aplikasi Robot Trading atau Kripto
- Apa Saja Syarat Agar Aset Kripto Bisa Diperdagangkan di Indonesia? Simak di Sini
Menurut Perry, target pengguna baru QRIS ditingkatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, 82% dari merchant yang menggunakan QRIS adalah usaha kecil dan menengah.
Untuk mencapai target, BI pun sudag mengembangkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang mengintegrasikan sistem pembayaran antara bank dan fintech dalam satu bahasa untuk semua layanan.
“Kami perlu mempelajarinya dalam satu bahasa untuk semua layanan pembayaran,” kata Perry.
- Apa Yang Terjadi Ketika Sebuah Pesawat Mendarat Darurat?
- Ruas Tol Dalam Kota akan Diberlakukan Tarif Baru, Cek Harganya
- 3 Gaya Hidup Sederhana Ala Orang Super Kaya
Sementara itu, Asisten Gubernur Kala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta pun mengatakan bahwa BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS.
Salah satu bantuan yang diberikan BI adalah perpanjangan masa kebijakan gratis biaya transaksi digital yang dibebankan kepada usaha mikro yang berlaku sampai akhir Juni 2022.
Filianingsih juga mengungkapkan BI untuk saat ini terus menggenjot program elektronifikasi pembayaran melalui tiga pilar, yaitu melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mendorong digitalisasi bantuan sosial (bansos), integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi, dan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) di awal Februari, BI memutuskan untuk untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari yang awalnya Rp5 juta menjadi Rp10 juta pertransaksi.
Perubahan limit ini akan diberlakukan mulai 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.