<p>Gerai KFC milik PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST). / Facebook @kfcindonesia</p>
Industri

Penjelasan KFC Ihwal PHK 450 Karyawan Akibat COVID-19

  • Penutupan gerai makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) milik PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mengakibatkan 450 karyawan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak wabah virus corona (COVID-19).

Industri

Sukirno

Sukirno

Author

Penutupan gerai makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) milik PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mengakibatkan 450 karyawan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak wabah virus corona (COVID-19).

Direktur Fast Food Indonesia J. Dalimin Juwono membenarkan adanya 450 pekerja KFC di Jawa yang dirumahkan tanpa kejelasan. Manajemen mengaku masih melakukan dialog dengan Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI) yang mewakili seluruh karyawan.

“Dialog tersebut untuk mencapai kesepakatan dengan SPFFI sehubungan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah pekerja dalam masa darurat bencana non alam COVID-19 ini,” kata Juwono dalam surat kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.

Pada tahap awal, manajemen KFC dan serikat pekerja sepakat menghindari PHK. Sehingga, karyawan yang dirumahkan tersebut akan tetap mendapatkan upah dengan penyesuaian besaran dan cara pembayaran sesuai kesepakatan.

Wabah COVID-19 ini, kata dia, sangat berpengaruh terhadap gerai KFC di seluruh Tanah Air. Terutama terhadap daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Gerai tutup nasional per tanggal 5 April 2020 sejumlah 83 gerai,” kata dia.

Gerai KFC yang terdampak PSBB dan terjadi perubahan jam kerja. Di Jakarta ada 135 gerai (06.00-18.00 WIB), Depok 13 gerai (10.00-21.00 WIB), Bogor 21 gerai (08.00-18.00 WIB), Bekasi 40 gerai (09.00-18.00 WIB), dan Tangerang 47 gerai (05.00-19.00 WIB).

Manajemen KFC optimistis kondisi akan kembali normal pada Juni 2020. “Maka kami dapat mengatakan bahwa usaha perseroan akan kembali normal seperti sedia kala,” kata dia.

Strategi manajemen KFC untuk mempertahankan kinerja keuangan dengan cara tetap membuka gerai lewat take-away, ojek online, delivery, dan drive thru. Meski penjualan diakui sangat merosot, manajemen berupaya mempertahankan posisi arus kas demi keberlangsungan operasional hingga akhir Juni 2020.

“Dengan harapan di bulan Juli, bisnis perseroan akan kembali normal,” tegasnya.

Hingga September 2020, Fast Food Indonesia meraup pendapatan Rp5,01 triliun, naik 12,9% dari tahun sebelumnya Rp4,4 triliun. Laba bersih yang diraup FAST mencapai Rp175,69 miliar, meroket 81,5% dari tahun sebelumnya Rp96,77 miliar.

Pada perdagangan Kamis, 16 April 2020, saham FAST ditutup melejit 9,52% sebesar 100 poin ke level Rp1.150 per lembar. Kapitalisasi pasar saham FAST mencapai Rp4,58 triliun dengan imbal hasil 22,7% dalam setahun terakhir.

Seperti diketahui, saham FAST digenggam oleh PT Gelael Pratama (43,84%), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (25,84%), dan masyarakat (20,32%).

Gelael Pratama adalah perusahaan yang dimiliki oleh mendiang Dick Gelael, kakek dari pembalap F3 Sean Gelael, yang menaungi waralaba KFC di Indonesia sejak 1978. (SKO)