Ilustrasi e-Commerce
Industri

Penjualan Asuransi via e-Commerce Meroket hingga 492 Persen, Peran Agen Masih Diandalkan

  • Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam konferensi pers Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2022 di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Peran agen masih jadi andalan di industri asuransi walaupun penjualan produk via e-commerce meroket hingga 492,9% pada 2022 dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam konferensi pers Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV-2022 di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Menurut Budi, lonjakan drastis pada nilai penjualan produk asuransi via e-commerce menunjukkan potensi pemasaran digital yang tidak kalah dengan peran agen.

"Meski angkanya relatif kecil, yaitu Rp476,61 miliar, namun pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa e-commerce bisa menjadi alternatif kanal distribusi asuransi jiwa yang menjanjikan di masa depan," ujar Budi.

Seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin melek teknologi, potensi distribusi produk asuransi melalui kanal digital pun dinilai AAJI sebagai sesuatu yang menjanjikan.

Bahkan, Budi mengatakan pula bahwa e-commerce bisa saja suatu saat nanti menjadi kanal yang paling mendominasi di antara metode distribusi lainnya seperti keagenan, bancassurance, dan kanal distribusi alternatif lainnya.

Pada tahun 2022 saja, distribusi melalui agen dan bancassurance masing-masingnya mengalami penurunan 0,4% dan 10,1% sementara pemasaran produk melalui e-commerce mengalami lonjakan.

Akan tetapi, menurut Budi, bahkan untuk ukuran negara-negara maju yang mana masyarakatnya sudah lebih tinggi kesadarannya akan kebutuhan asuransi, peranan agen masih menjadi andalan industri.

Pasalnya, produk asuransi adalah salah satu layanan keuangan yang memerlukan edukasi dan informasi yang lebih kompleks dibanding produk standar keuangan seperti perbankan dan sebagainya.

Oleh karena itulah produk-produk asuransi yang dijajakan di e-commerce pada umumnya relatif lebih mudah untuk dipahami dan tidak terlalu kompleks jika dibandingkan dengan produk yang ditawarkan oleh agen.

"Artinya, peran agen di industri asuransi jiwa ini masih dibutuhkan," kata Budi.

Sebagai informasi tambahan, pada 2022, total tertanggung industri asuransi melonjak 30,4% pada 2022 dibanding tahun sebelumnya menjadi sebanyak 85,01 juta orang.

Akan tetapi, seiring dengan total tertanggung yang mengalami peningkatan, pendapatan industri asuransi jiwa pada 2022 justru mengalami penurunan.

Per 31 Desember 2022, AAJI mencatat pendapatan industri asuransi jiwa senilai Rp223 triliun dengan penurunan 7,5% jika dibandingkan tahun sebelumnya.