Penjualan Mobil Seret, Gaikindo Masih Berharap Diskon Pajak
JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih berharap pemerintah memberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Tak heran, pasalnya penjualan mobil hingga akhir tahun diperkirakan masih tak sesuai target. PPnBM selama ini dikenakan variatif, tapi paling rendah berlaku 10% untuk jenis mobil seperti minibus (multipurpose vehicle, MPV). Namun, produsen berharap pemerintah memberikan diskon […]
Industri
JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih berharap pemerintah memberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Tak heran, pasalnya penjualan mobil hingga akhir tahun diperkirakan masih tak sesuai target.
PPnBM selama ini dikenakan variatif, tapi paling rendah berlaku 10% untuk jenis mobil seperti minibus (multipurpose vehicle, MPV). Namun, produsen berharap pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 5%.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Kami usulkan relaksasi tarif pajak PPnBM sebesar 5 persen untuk mobil tertentu saja. Khususnya mobil produksi dalam negeri dan mobil seharga Rp250 juta ke bawah,” kata Ketua I Gaikindo Jonkie D Sugiarto, mengutip dari laman Gaikindo, Selasa, 22 Desember 2020.
Jongkie menilai, mobil produksi dalam negeri yang berharga di bawah Rp250 juta layak mendapatkan insentif. Harapannya, diskon pajak dapat mengungkit penjualan mobil Tanah Air.
Ia mencontohkan, insentif serupa juga berlaku di Thailand dan Vietnam. “Ini tidak untuk seterusnya, misal hanya enam bulan, habis itu tarif kembali normal, mungkin dari produksi sekarang yang hanya 50.000 bisa naik 60.000-70.000, produsen komponen juga terangkat,” tambahnya.
Terlebih, pabrik mobil dan komponen juga menyerap tenaga kerja mencapai 300.000-400.000 karyawan. Saat ini, produsen mobil memberlakukan operasional kerja secara shift karena produksi yang menurun dari rata-rata mencapai 90.000 per bulan saat sebelum pandemi.
Jongkie mengakui, memang ada sedikit ketakutan dari pasar mobil bekas bila pemerintah memberikan diskon pajak PPnNM. Akan tetapi, dampak dari stimulus ini tidak akan terasa lama.
“Pasar mobil bekas ini terbatas. Lalu, pada saat tarif mobil kembali normal, harga mobil bekas akan kembali normal,” ujarnya.