Pensiunkan Dini 2 PLTU, Pemerintah Butuh Rp25 Triliun
- Pemerintah membutuhkan dana hingga mencapai Rp25 triliun untuk menyetop operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai langkah untuk beralih menuju sumber energi yang ramah lingkungan.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah membutuhkan dana hingga mencapai Rp25 triliun untuk menyetop operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai langkah untuk beralih menuju sumber energi yang ramah lingkungan.
Dua PLTU yang hendak dipensiunkan dini tersebut ialah PLTU Cirebon dan PLTU Pelabuhan Ratu di Jawa barat. Semula, PLTU tersebut akan beroperasi selama 24 tahun. Namun dengan rencana tersebut maka operasional hanya akan sampai 15 tahun saja.
Guna melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon, diperkirakan membutuhkan dana investasi mencapai Rp13,4 triliun. Sementara untuk PLTU Pelabuhan Ratu diperkirakan membutuhkan investasi senilai Rp12 triliun. Saat ini dana yang telah terkumpul untuk melakukan pemensiunan tersebut sudah mencapai Rp7,66 triliun.
“Ini akan dimanfaatkan hingga tambahan US$4 miliar (setara Rp61,2 triliun) oleh Bank Dunia, ADB (Asian Development Bank) dan lainnya termasuk pemerintah Indonesia,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.
- Usung Konsep Forest City, IKN Akan Bangun Tol Bawah Laut
- Tito Terbitkan Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Ibu Kota
- Brasil Nilai Indonesia Potensial Gabung BRICS
Dana yang telah terkumpul tersebut dikumpulkan di bawah skema Energy Transition Mechanism (ETM). Proyek pemensiunan PLTU tersebut dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Perusahaan tersebut saat ini diketahui tengah melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap rencana pemensiunan dua PLTU tersebut.
“Otoritas investasi Indonesia tengah melakukan due diligence terhadap dua rencana proyek transisi energi tersebut,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu, Parjiono dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023
Adapun Mekanisme dalam melakukan pemensiunan dini terhdap PLTU Cirebon dan PLTU Pelabuhan Ratu dilakukan dengan alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam (PT BA). PTBA dan PT PLN telah menandatangani kesepakatan kerangka kerja atau Principle Framework Agreement untuk mengakhiri lebih awal (early retirement) PLTU Cirebon dan PLTU Pelabuhan Ratu.
- Usung Konsep Forest City, IKN Akan Bangun Tol Bawah Laut
- Tito Terbitkan Instruksi Mendagri untuk Kurangi Polusi Ibu Kota
- Brasil Nilai Indonesia Potensial Gabung BRICS
Kedua PLTU tersebut berkapasitas masing-masing 660 megawatt (MW) dan 3x350 MW. Terkait pemensiunan PLTU, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah mengungkapkan jika terdapat 33 unit PLTU batu bara yang akan dilakukan pensiun dini (early retirement). Total seluruhnya berkapasitas hingga 16,8 GW.
PLTU Cirebon-1 diketahui dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP) dimana perusahan ini didirikan pada 2007 oleh konsorsium perusahaan multi-nasional di industri energi dan infrastruktur Asia.
PLTU tersebut menerapkan Teknologi Supercritical dan Ultra-Supercritical Boiler yang merupakan teknologi Batubara Bersih (Clean Coal Technology) dengan nilai efisiensi tinggi dan emisi rendah (High Efficiency Low Emission / HELE) seperti dikutip dari laman perusahaannya, Rabu 23 Agustus 2023.
Adapun PLTU Pelabuhan Ratu atau PLTU 2 Jawa Barat dibangun pada tahun 2008 dan selesai pada 2012. Proyek tersebut dikerjakan oleh konsorsium Shanghai Electric Corp Ltd dan Maxima Infrastruktur dengan nilai proyek sebesar Rp 2,205 triliun.