Industri

Penuhi Hak Konsumen, Pemerintah Harus Beri Informasi Akurat Soal HPTL

  • JAKARTA – Minimnya informasi akurat mengenai produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan menjadi salah satu penyebab belum terpenuhinya hak konsumen, terutama perokok dewasa di Indonesia. Terkait hal ini, Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) mendorong pemerintah untuk mensosialisasikan informasi yang tepat mengenai produk HPTL. Ketua AKVINDO Paido Siahaan […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Minimnya informasi akurat mengenai produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan menjadi salah satu penyebab belum terpenuhinya hak konsumen, terutama perokok dewasa di Indonesia.

Terkait hal ini, Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) mendorong pemerintah untuk mensosialisasikan informasi yang tepat mengenai produk HPTL.

Ketua AKVINDO Paido Siahaan mengatakan, perokok dewasa memiliki hak dan perlu memperoleh informasi serta akses ke produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Sebab, masih berkembang opini yang keliru di masyarakat tentang produk HPTL. Padahal, berdasarkan hasil kajian ilmiah, produk ini memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

“Masih banyak opini keliru yang menganggap produk HPTL, khususnya rokok elektrik, sama berbahayanya, bahkan lebih berbahaya dari rokok. Kami ingin berjuang bersama-sama agar masyarakat, khususnya perokok dewasa, agar mereka mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Seharusnya informasi yang beredar itu berdasarkan hasil kajian ilmiah, sehingga memiliki bukti yang vaild,” kata Paido ketika dihubungi TrenAsia.com, beberapa waktu lalu.

Paido menambahkan, maraknya opini yang keliru itu lantaran belum banyaknya kajian ilmiah mengenai produk HPTL yang diinisiasi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, seperti peneliti, akademisi, dan asosiasi, untuk melakukan kajian ilmiah mengenai produk HPTL.

“Sudah saatnya pemerintah ikut serta dengan diawali melakukan kajian ilmiah produk HPTL karena ini masuk ranah sains. Kami juga berharap para peneliti dan akademisi untuk ikut serta menganalisis hasil kajian ilmiah terhadap isu ini,” terang Paido.

Pemerintah, lanjutnya, dapat mempelajari kebijakan pemerintah Inggris yang secara aktif melakukan sosialisasi informasi akurat mengenai produk HPTL, termasuk mendukung penggunaannya untuk mengurangi jumlah perokok di Inggris.

Badan Layanan Kesehatan Nasional Inggris atau The National Health Service (NHS), misalnya, menyebut penggunaan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan dapat membantu perokok dewasa untuk beralih dari rokok.

“Kami berharap pemerintah bisa melakukan hal serupa sebagai upaya untuk mengurangi masalah rokok di Indonesia. Kami sebagai asosiasi konsumen, meminta pemerintah untuk memenuhi hak kami. Jangan batasi hak konsumen, khususnya perokok dewasa, untuk memperoleh informasi yang akurat dan akses ke produk tembakau lebih rendah risiko. Dengan demikian, produk HPTL dapat digunakan sesuai potensi manfaatnya,” katanya.