Penuhi Panggilan KPK, Menhub Diperiksa 10 Jam
- Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nasional
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akhirnya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hadir dalam pemeriksaan di Gedung ACLC KPK Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Budi diperiksa selama hampir 10 jam yakni mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 17.36 WIB. Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menhub mengatakan kehadirannya dalam pemeriksaan KPK menjadi komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi. “Hal ini menjadi dukungan kami terhadap upaya memberantas korupsi” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub mengucapkan terima kasih kepada KPK terkait konsistensinya memberantas korupsi. Budi tak menjelaskan soal pertanyaan yang dicecar KPK padanya. Dia hanya menegaskan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA tersebut. “Hari ini saya hadir sebagai saksi," ujarnya singkat.
- BEI Rombak Daftar LQ45, GGRM dan MAPI jadi Konstituen Baru
- Laporan BPK: Aksi Akuisisi Hutama Karya (HK) Tidak Sesuai Rencana
- Jadi Tulang Punggung Bisnis, YG Entertainment Kebut Perpanjangan Kontrak BLACKPINK
Diketahui, Budi Karya Sumadi tidak hadir dalam panggilan pertama yang dilayangkan KPK. Pada panggilan yang dijadwalkan tanggal 14 Juli 2023 lalu, Budi Karya tidak memenuhi panggilan karena masih ada acara dinas luar kota.
Oleh sebab itu, KPK kemudian melakukan penjadwalan ulang pada pekan ini. Penjadwalan ini dilakukan sembari menunggu Budi Karya selesai melakukan perjalanan dinas. Mangkirnya Menhub diikuti Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto.
Selain Menhub dan Sekjen Kemenhub, saksi yang mangkir panggilan KPK adalah Billy Haryanto. Billy seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai Billy Beras. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat sebagai tersangka pemberi suap.
- Geliat Pelaku UMKM Kian Meningkat, BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit
- OJK Tetapkan Saham Mandiri Herindo (MAHA) Sebagai Efek Syariah
- Baru IPO, Saham Sinergi Inti Andalan Prima (INET) jadi Efek Syariah
Adapun tersangka lain yakni Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono. KPK juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka penerima suap.
Keenam orang tersebut yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernad Hasibuan. Ada pula PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Synto Pirjani Hutabarat.
Sebagai informasi, proyek yang tersangkut korupsi DJKA berada di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra pada tahun anggaran 2022. Proyek tersebut meliputi Jalur ganda Solo-Kadipiro-Kalioso, Pembangunan jalur KA di Sulawesi Selatan, Konstruksi dan supervisi jalur KA di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra.