<p>Ilustrasi / Airport Indonesia</p>
Nasional & Dunia

Penumpang Menumpuk, Angkasa Pura II Terapkan Kebijakan Baru

  • JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) telah memperbarui kebijakan di Bandara Soekarno-Hatta sebagai bentuk evaluasi atas peristiwa penumpukan penumpang yang sempat terjadi pada Kamis, 14 Mei 2020. Kebijakan yang mulai diterapkan pada Jumat, 15 Mei 2020 meliputi, penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan memastikan kapasitas penumpang hanya 50% dalam setiap penerbangan. […]

Nasional & Dunia

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) telah memperbarui kebijakan di Bandara Soekarno-Hatta sebagai bentuk evaluasi atas peristiwa penumpukan penumpang yang sempat terjadi pada Kamis, 14 Mei 2020.

Kebijakan yang mulai diterapkan pada Jumat, 15 Mei 2020 meliputi, penataan kembali sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan memastikan kapasitas penumpang hanya 50% dalam setiap penerbangan.

“Kami telah melakukan evaluasi dan mengimplementasikan kebijakan baru mulai hari ini,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin dalam siaran tertulis, Jumat, 15 Mei 2020.

Aturan tersebut juga mencakup jumlah slot penerbangan menjadi lima sampai tujuh penerbangan per jam di Terminal 2, dan dibatasinya maksimum 200 penerbangan per hari.

Sistem Antrean Penumpang

Kini, antrean penumpang terbagi ke dalam empat posko. Pertama, verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau sebelum pintu masuk gedung terminal.

Berikutnya, posko kedua, yakni tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemologi, serta pengecekan suhu tubuh.

Sedangkan posko ketiga merupakan pos pemeriksaan pertama (SCP I) sebagai tempat verifikasi surat kesehatan dan tes kesehatan oleh personel kantor kesehatan pelabuhan. Terakhir, calon penumpang dapat menuju konter check in untuk memverifikasi seluruh dokumen dan proses masuk.

Seperti diketahui, syarat kelengkapan yang harus dimiliki oleh setiap calon penumpang di antaranya tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan hasil negatif virus corona (COVID-19), dan lain-lain.

Persyaratan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Untuk itu, pihak Angkasa Pura II meminta agar calon penumpang menaati setiap prosedur dan senantiasa menjaga jarak.

“Kami berharap situasi ini terus terjaga,” ungkap perwakilan perusahaan tersebut.

Sebagai informasi, keberangkatan rute domestik penerbangan pada hari ini di Terminal 2 Soekarno-Hatta, yakni Lion Air (1), Batik Air (15), Citilink (9).

Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2, yaitu Lion Air (2), Batik Air (15), Citilink (10). Kemudian di Terminal 3, rencana keberangkatan maupun kedatangan rute domestik yang dijadwalkan adalah Garuda Indonesia, masing-masing 29 penerbangan bolak-balik.