<p>Maskapai penerbangan komersil Lion Air saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jum&#8217;at, 3 Juni 2020. PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengkordinasikan permintaan maskapai untuk slot penerbangan, rute penerbangan dan frekuensi penerbangan di dalam satu rute agar kembali terciptanya keseimbangan terhadap tingkat permintaan dari penumpang, saat ini PT Angkasa Pura II mengaku slot terbang di Bandara Soekarno Hatta belum optimal dimanfaatkan oleh maskapai pada masa new normal ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Penumpang Pakai PCR Palsu, Lion Air Pastikan Syarat Penerbangan Penuhi Prokes

  • PONTIANAK – Menyusul dua penumpangnya yang kedapatan positif COVID-19 serta memalsukan hasil tes PCR, maskapai Lion Air memastikan seluruh penerbangannya telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam pengoperasian layanan penerbangan, kru Lion Air yang bertugas telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat. Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib […]

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

PONTIANAK – Menyusul dua penumpangnya yang kedapatan positif COVID-19 serta memalsukan hasil tes PCR, maskapai Lion Air memastikan seluruh penerbangannya telah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pengoperasian layanan penerbangan, kru Lion Air yang bertugas telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat.

Sebagaimana ketentuan persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis. Dalam hal ini, Lion Air tidak melakukan uji kesehatan kepada setiap penumpang.

Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada pandemi COVID-19, setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara (safe for flight) telah melalui rangkaian pemeriksaan (verifikasi dan validasi) dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan, meliputi:

1. Penumpang menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),

2. KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut,

3. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

4. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah menjalankan pengecekan dan pemeriksaan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.

“Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai,” tulis manajemen Lion Air dalam keterangan resmi, dikutip Minggu 27 Juni 2021.

Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan, selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Menurut ketentuan pengangkutan penumpang dalam keadaan sakit, untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan.