Penunjukan Tangan Kanan Luhut Sebagai Pj Gubernur NTT Tuai Protes
- Penunjukan Sekretaris Kementerian Kooordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Ayodhia Kalake sebagai penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai ketidakpuasan.
Nasional
JAKARTA—Penunjukan Sekretaris Kementerian Kooordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Ayodhia Kalake sebagai penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai ketidakpuasan. Ayodhia dinilai tak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin provinsi tersebut.
Ayodhia menggantikan gubernur sebelumnya, Viktor Laiskodat, yang telah habis masa jabatannya. Penunjukan anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu oleh Presiden Joko Widodo dikritik keras sejumlah pihak.
“Ayodhia Kalake bukan usulan DPRD NTT. Mengapa negara ini mengabaikan aspriasi rakyat NTT yang diwakili DPRD,” ujar Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadlian dan Perdamaian (PADMA) Gabriel Goa dalam keterangan resmi, dikutip Selasa 5 September 2023.
Lelaki yang juga aktivis kemanusiaan itu menilai Ayodhia tak memiiki rekam jejak dalam kegiatan diaspora dan masyarakat NTT. Padahal, Pj Gubernur NTT harus melanjutkan sejumlah program untuk menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengkhawatirkan di provinsi tersebut. “Apakah (Ayodhia) bisa melakukan pencegahan dan penanganan NTT darurat human trafficking,” ujar Gabriel.
- 5 Rekomendasi Series dan Film Dokumenter Terbaru di Netflix September 2023, Ada Kasus Jessica Kumala Wongso!
- Tak Perlu Nomor HP, Elon Musk Sediakan Layanan Telepon dan Video Call di Twitter
- Profil Ahmad Sahroni, Pengusaha dan Anggota DPR Berharta Rp298 M
Sebagai informasi, DPRD NTT sebelumnya mengusulkan Deputi bidang Koordinasi Keamanan Kemenkopolhukam, Rudolf Albert Rodja; Kepala Badan Keahlian Setjen DPR, Inocensius Samsul; dan Deputi Pengendalian Badan Otorita IKN, Thomas Umbu Paty sebagai alternatif pengganti Viktor Laiskodat.
Namun nama Ayodhia muncul usai hasil kajian Tim Penilaian Akhir (TPA). Selain NTT, Jokowi juga memilih nama yang bukan usulan DPRD pada Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatra Utara.
Di Jateng, Jokowi menunjuk Inspektur Utama Setjen DPR Nana Sudjana. Padahal DPRD Jateng mengajukan Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo; Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana; dan Sekda Jawa Tengah, Sumarno sebagai pengganti sementara Ganjar Pranowo.
Jokowi juga memiliki pandangan sendiri di Sumatra Utara dengan menunjuk Wakil Inspektur Jenderal TNI AD, Mayor Jenderal (purnawirawan) Hassanudin sebagai Pj Gubernur. DPRD Sumut sebelumnya mengajukan tiga calon pengganti Edy Rahmayadi yakni Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho; Deputi BP2MI, Lasro Simbolon; dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.
Daftar Pj Gubernur yang dilantik Selasa 5 September 2023
Bey T. Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara
Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Keterangan:
Pj Gubernur NTB baru akan dilantik Selasa 19 September 2023 menyesuaikan habisnya masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah.