Penurunan Suku Bunga Acuan Tak Mampu Ungkit Kinerja Sektor Riil
JAKARTA – Sejumlah insentif dari pemerintah untuk pelaku industri dinilai belum mampu menstimulus peningkatan kinerja usaha. Termasuk di dalamnya adalah relaksasi kredit dan penurunan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). “Pada kenyataannya relaksasi kredit lebih berperan sebagai pengurang beban dibanding sebagai stimulan bagi sektor riil,” kata Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua […]
Industri
JAKARTA – Sejumlah insentif dari pemerintah untuk pelaku industri dinilai belum mampu menstimulus peningkatan kinerja usaha. Termasuk di dalamnya adalah relaksasi kredit dan penurunan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
“Pada kenyataannya relaksasi kredit lebih berperan sebagai pengurang beban dibanding sebagai stimulan bagi sektor riil,” kata Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam diskusi virtual, Kamis, 26 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Lantaran, esensi biaya pinjaman pelaku usaha tidak berkurang secara signifikan. Shinta juga menyebut hampir tidak ada korelasi antara stimulus dan penurunan suku bunga acuan terhadap rata-rata suku bunga acuan kredit koperasi pada 10 bank penyalur kredit terbesar.
Sebelum pandemi COVID-19, rerata suku bunga dasar kredit (SBDK) koperasi sebesar 9,94%. Sementara bunga acuan sebesar 5%. Pada posisi terakhir Oktober 2020, suku bunga acuan sudah turun 1%, tetapi SBDK koperasi hanya turun rata-rata 0,3%.
“Ini perlu jadi perhatian ya kenapa penurunan suku bunga acuan tidak menarik minat kredit sektor riil,” tambah Shinta.
Di sisi lain, perbankan saat ini lebih ketat menyeleksi debitur untuk menghindari lonjakan kredit macet atau non performing loan (NPL).
Selain kurangnya dampak stimulus, Shinta juga mengatakan bahwa kekurangan lain dari program pemerintah adalah terkait pemerataan sosialisasi. Hal ini didukung oleh data Bank Dunia yang menyatakan dari 850 perusahaan nasional, hanya 7% yang menerima insentif pemerintah.
Sebanyak 53% dari 93% perusahaan yang tidak mendapat insentif mengaku tidak mengetahui informasi stimulus yang ada.
Inilah yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah bersama dengan APINDO untuk mengoptimalkan penyaluran insentif ke dunia usaha.