Peluncuran produk asuransi PRUCritical Amanah dari Prudential Syariah, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
IKNB

Penyakit Kritis dan Biaya Medis Melonjak, Prudential Syariah Hadirkan Produk Baru sebagai Solusi

  • Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif terhadap risiko penyakit kritis, mencakup perlindungan sejak tahap awal hingga tahap akhir, serta memberikan santunan bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan produk asuransi jiwa syariah tradisional bernama PRUCritical Amanah yang dirancang sebagai solusi atas melonjaknya kasus penyakit kritis dan biaya medis. 

Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif terhadap risiko penyakit kritis, mencakup perlindungan sejak tahap awal hingga tahap akhir, serta memberikan santunan bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

Penyakit kritis, atau yang dikenal sebagai critical illness, merupakan istilah yang menggambarkan kondisi medis berat yang memerlukan penanganan serius, perawatan intensif, atau berpotensi mengakibatkan kematian. Hal ini menekankan betapa pentingnya memiliki proteksi dini yang menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis.

Penyakit Kritis: Ancaman di Usia Produktif

Saat ini, penyakit kritis tidak hanya menyerang lansia, namun juga mulai mengintai orang-orang di usia produktif dan bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Pada tahun 2023, sebanyak 41 juta jiwa meninggal dunia akibat penyakit kritis di seluruh dunia. 

Data ini semakin menggarisbawahi pentingnya perlindungan yang memadai terhadap risiko penyakit kritis sejak dini. Di Indonesia sendiri, angka kasus penyakit kritis meningkat sebesar 28% pada tahun 2023, dari 23 juta menjadi 29 juta kasus.

Komitmen Prudential Syariah melalui PRUCritical Amanah

Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah, menyatakan bahwa dengan melihat tren peningkatan jumlah penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terus meningkat, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi melalui PRUCritical Amanah. 

“Kami menyediakan solusi perlindungan sejak dini. Dengan PRUCritical Amanah, jika seseorang didiagnosis menderita penyakit kritis, mereka bisa fokus pada proses penyembuhan tanpa perlu terlalu khawatir soal keuangan,” ungkap Iskandar dalam acara peluncuran PRUCritical Amanah di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Tiga Manfaat Utama PRUCritical Amanah

Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah, menjelaskan tiga manfaat utama yang ditawarkan oleh PRUCritical Amanah. Pertama, perlindungan menyeluruh terhadap penyakit kritis mulai dari tahap awal. 

Kedua, peserta dibebaskan dari kewajiban pembayaran kontribusi setelah diagnosis tahap awal. Ketiga, peserta akan menerima manfaat akhir kepesertaan hingga 100% dari Santunan Asuransi.

Manfaat perlindungan sejak tahap awal mencakup pembayaran Santunan Asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 miliar. 

Selain itu, peserta juga akan dibebaskan dari kewajiban membayar kontribusi setelah klaim disetujui. Hal ini memberikan ruang bagi peserta untuk fokus pada proses pemulihan tanpa beban finansial.

Untuk manfaat tahap akhir, sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali didiagnosis penyakit kritis tahap akhir atau saat risiko kematian terjadi. 

Selain itu, PRUCritical Amanah juga menawarkan plan yang memberikan manfaat hingga 100% Santunan Asuransi bagi peserta yang mencapai usia 85 tahun. Dana ini dapat digunakan untuk keperluan hidup di masa depan.

Iskandar menambahkan bahwa rangkaian produk PRUCritical Amanah adalah langkah konkret dari Prudential Syariah untuk membantu keluarga Indonesia lebih siap menghadapi risiko penyakit kritis.