Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Sekretariat Kabinet)
Nasional

Penyalahgunaan Narkoba Tembus 1,96 Persen, Jokowi Minta Penegak Hukum Cari Terobosan

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajaran instansi terkait atau aparat penegak hukum untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba.
Nasional
Alvin Pasza Bagaskara

Alvin Pasza Bagaskara

Author

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajaran instansi terkait atau aparat penegak hukum untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba. Hal itu dikatakannya dalam memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023. 

“Pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” ucap Presiden Jokowi dikutip dari laman Kominfo, Selasa 12 September 2023. 

Jokowi membeberkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) terbaru menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta jiwa atau sekitar 1,96 persen. Banyaknya masyarakat yang menyalahgunakan barang terlarang ini mengakibatkan penumpukan massa di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Tak pelak, orang nomor satu Indonesia itu meminta seluruh jajarannya melakukan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.“Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang juga terlibat di jalurnya, ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujar Jokowi.

Sementara itu, terkait dengan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, Jokowi juga mengapresiasi usulan terkait penggunaan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) sebagai salah satu tempat untuk rehabilitasi. 

Kendati demikian, pria asal Solo itu menyampaikan bahwa penggunaan tempat tersebut masih harus dikalkulasi secara matang. Pasalnya, setiap Kodam hanya memiliki kapasitas 500 orang saja. 

“Di setiap Kodam, saya kira punya kapasitas kurang lebih 500-an yang bisa direhab di situ, tapi nanti kita bicarakan juga anggarannya seperti apa,” ujarnya. Jokowi juga berpesan kepada para jajarannya untuk fokus dalam menyelesaikan masalah penyelundupan narkoba di sejumlah provinsi dengan kasus narkoba tertinggi.

“Ini saya kira agar kita fokus, saya nanti juga memutuskan kita kerjakan tidak di semua provinsi dulu, mungkin lima besar, provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi kita fokuskan di situ atau sepuluh besar nanti kita putuskan setelah berbicara di sini,” tandas Presiden.

Track Record Pengguna Narkoba 

Data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensinya sebesar 1,80 persen. Lalu 2021 sekitar 1,95% atau naik 0,15%. Artinya, total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 4,5 juta penduduk. Pada peta rawan narkotika, ada total 8.002 kawasan. Angka ini sudah turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 8.691 kawasan.

Penggungkapan Kasus Narkoba

Sementara itu, sepanjang 2022 sampai 19 Maret 2023, BNN telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 768 kasus dengan telah menetapkan 1209 orang tersangka. Dari semuanya itu, BNN telah menyita sejumlah barang bukti narkotika dengan jumlah yang banyak.

Diketahui hasil sitaan narkotika itu seperti metafetamin sebanyak 2,429 ton, 1,902 ton sabu, 1,6 ton ganja, 184,1 ton ganja basah, lahan ganja seluas 79,4 hektar, ektasi 262.983 butir, dan ektasi serbuk 16,5 kg. BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan seluas 63,9 hektar.