Penyaluran Kredit Himbara Capai 145%, BRI Paling Banyak
JAKARTA – Himpunan bank milik negara (Himbara) berhasil menyalurkan kredit hingga 145% atau setara Rp43,5 triliun per 22 Juli 2020. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wijoatmodjo mengungkapkan, capaian tersebut terbilang telah melampau dana awal yang ditempatkan pemerintah, yakni Rp30 triliun. Sebelumnya, setiap bank Himbara berkomitmen akan berekspansi menyalurkan dana yang ditempatkan hingga […]
Industri
JAKARTA – Himpunan bank milik negara (Himbara) berhasil menyalurkan kredit hingga 145% atau setara Rp43,5 triliun per 22 Juli 2020.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wijoatmodjo mengungkapkan, capaian tersebut terbilang telah melampau dana awal yang ditempatkan pemerintah, yakni Rp30 triliun. Sebelumnya, setiap bank Himbara berkomitmen akan berekspansi menyalurkan dana yang ditempatkan hingga tiga kali lipat.
“Himbara diminta meleverage penyaluran hingga tiga kali lipat menjadi Rp90 triliun sehingga bisa menjadi katalis pencairan kredit baru pada kuartal tiga tahun ini,” ungkapnya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.
Dengan demikian, per bulan setidaknya total kredit yang disalurkan minimum Rp30 triliun. Sementara itu, nominal Rp43,5 triliun adalah capaian yang jauh lebih tinggi dibandingkan target awal.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Adapun nominal penyaluran kredit setiap bank berbeda-beda, paling banyak dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI senilai Rp21,21 triliun kepada 492.734 debitur. Diketahui, dana yang ditempatkan pemerintah kepada BRI sebesar Rp10 triliun.
Kedua, disusul oleh PT Bank Mandiri (Perser) Tbk. alias Mandiri dengan nilai penyaluran kredit sebesar Rp14,92 triliun dari penempatan dana pemerintah Rp10 triliun. Debitur yang menerima kredit baru tersebut berjumlah 22.582 nasabah.
Berikutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendapat penempatan dana Rp5 triliun dan sejauh ini telah menyalurkannya kepada 19.922 debitur senilai Rp6,04 triliun.
Sementara itu, dengan nominal penempatan dana yang sama dengan BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BNI telah menyalurkan kredit Rp3 triliun kepada 13.502 debitur.
Kebijakan penempatan dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK/05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dana yang ditempatkan berbentuk deposito dengan suku bunga sebesar 80% dari suku bunga repo. Di samping itu, uangnya tidak bisa digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan valuta asing (valas).
Dalam menyalurkan dana tersebut, setiap bank membidik segmen yang berbeda-beda, yakni usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya di bidang pertanian atau pangan oleh BRI; sektor wisata dan perdagangan oleh Mandiri; sektor ekonomi yang membutuhkan stimulan oleh BNI; dan BTN yang berfokus pada sektor perumahan.