<p>Gedung Bank Mandiri. / Facebook @bankmandiri</p>
Industri

Penyaluran Kredit Program PEN Bank Mandiri Capai Rp26,9 Triliun

  • JAKARTA – Penyaluran kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Bank Mandiri dari penempatan dana pemerintah sudah mencapai 88,3% senilai Rp26,9 triliun per 13 Agustus 2020. Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan Bank Mandiri terus berkomitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian kredit. “Hingga 13 agustus 2020, kami telah menyalurkan dana […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Penyaluran kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Bank Mandiri dari penempatan dana pemerintah sudah mencapai 88,3% senilai Rp26,9 triliun per 13 Agustus 2020.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan Bank Mandiri terus berkomitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian kredit.

“Hingga 13 agustus 2020, kami telah menyalurkan dana sebesar Rp26,9 triliun atau 88,3% dari target kami sebesar Rp34 triliun,” kata dia dalam konferensi daring di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

Penyaluran tersebut, lanjutnya, didistribusikan kepada segmen wholesale yang mencakup sektor riil dan padat karya Rp17,4 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit segmen mikro dan SMI sebesar Rp9,4 triliun yang menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ahmad memaparkan, rincian industri yang menerima kredit, meliputi industri pengolahan Rp13,2 triliun, perdagangan Rp5,7 triliun, pertanian dan kehutanan Rp1,4 triliun, konstruksi Rp1,1 triliun, dan lain-lain Rp5,5 triliun.

Dana Pendampingan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menjelaskan, perseroan juga menyiapkan dana pendamping untuk menyalurkan kredit sebesar Rp20 triliun.

“Di samping alokasi dana program PEN Rp10 triliun, kami juga menyiapkan dana pendamping dari Bank Mandiri sebesar Rp20 triliun,” ujarnya.

Menurutnya, kredit tersebut tidak dikhususkan alias berlaku untuk semua nasabah baik yang baru maupun yang sudah lama. Fokus Bank Mandiri dalam menyalurkan kredit, ungkapnya, ditujukan untuk sektor produktif dan padat karya.

“Sebagian besar, kami banyak menyalurkan kredit di segmen mikro, dan paling besar di sektor perdagangan,” tambah Royke.

Diketahui, kebijakan penempatan dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK/05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun total dana yang dialokasikan mencapai Rp30 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara). Dana yang ditempatkan berbentuk deposito dengan suku bunga sebesar 80% dari suku bunga repo. Di samping itu, uangnya tidak bisa digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan valuta asing. (SKO)