Nampak penjual tengah merapikan susunan tabung gas LPG 3Kg di sebuah agen gas kawasan Cipondoh Kota Tangerang.Kamis 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Penyaluran LPG Selama Nataru Tertinggi Tembus 28.884 MT

  • Dari sisi ketahanan pasokan, selama periode satgas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, coverage days stok LPG Nasional berkisar antara 17 sampai 21 hari.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, selama satgas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) realisasi konsumsi LPG tertinggi menembus angka 28.884 MT.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut, selama periode satgas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, di mana penyaluran LPG selama periode satgas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dibandingkan rata-rata normal naik sebesar 0,2% dan apabila dibandingkan periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 naik sebesar 0,3%.

"Penyaluran LPG tertinggi terjadi pada tanggal 26 Desember 2023, yaitu sebesar 28.884 MT atau naik sebesar 5,3% dari penyaluran LPG normal sebesar 27.440 MT,"  katanya dalam konpers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM dilansir Selasa, 9 Januari 2024.

Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Migas dan Pertamina menyiagakan 23 Terminal LPG, 667 SP(P)BE dan 4.972 Agen LPG. Agen LPG disiagakan 24 jam khusus pada wilayah dengan demand tinggi.

Dari sisi ketahanan pasokan, selama periode satgas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, coverage days stok LPG Nasional berkisar antara 17 sampai 21 hari.

BPH Migas dan Ditjen Migas melaksanakan pemantauan volume stok dan realisasi penyaluran LPG harian, serta melakukan pengawasan lapangan untuk memantau kondisi penyediaan dan pendistribusian LPG ke Penyalur dan Sub Penyalur LPG di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

2024 Beli LPG Pakai KTP

Sebelumnya, Pemerintah menerapkan kebijakan pembelian LPG 3 kg secara terbatas mulai 1 Januari 2024 untuk yang telah terdaftar. Penjualan LPG 3 kg memang sengaja diperketat karena produk yang dikenal sebagai ‘gas melon’ ini disubsidi oleh pemerintah.

Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji meminta, bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalu atau Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Berikut cara cek NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi: 
1. Datang ke pangkalan resmi terdekat 
2. Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan 
3. Petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK