Industri

Penyaluran Subsidi LPG 3 Kilogram akan Gunakan Barcode

  • JAKARTA – Rencana pemerintah terhadap pencabutan subsidi LPG 3 kilogram pada pertengahan 2020 akan digantikan dengan sistem distribusi tepat sasaran. Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) mengatakan bahwa nantinya akan digunakan kode batang elektrik atau barcode untuk menyalurkan subsidi tersebut. Cara ini diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mendeteksi konsumsi […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Rencana pemerintah terhadap pencabutan subsidi LPG 3 kilogram pada pertengahan 2020 akan digantikan dengan sistem distribusi tepat sasaran.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) mengatakan bahwa nantinya akan digunakan kode batang elektrik atau barcode untuk menyalurkan subsidi tersebut.

Cara ini diharapkan dapat memudahkan pemerintah dalam mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap LPG 3 kilogram. Kerja sama dengan perbankan nasional juga akan dilakukan.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan Senin (20/01) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria keluarga yang berjumlah 15 juta hingga 25 juta keluarga. Menurutnya, data tersebut dapat dipakai untuk menentukan target sasaran yang berhak menerima.

Harga jual LPG 3 kilogram ke depannya akan disesuaikan dengan harga pasar. Saat ini, kisaran harga gas melon tersebut Rp 18-20 ribu. Jika dijual tanpa subsidi, selisihnya bisa mencapai dua kali lipat menjadi Rp37.000-Rp40.000per tabung.

Selain itu, penjualannya juga akan dibatasi sebanyak tiga kali dalam sebulan sehingga pada pembelian ke empat, harga sudah kembali normal.

Pertumbuhan rata-rata konsumsi tabung elpiji 3 kg mencapai 5,9 persen setiap tahun. Jumlah tersebut ditengarai belum tepat sasaran karena pembeli lebih banyak berasal dari kalangan masyarakat mampu. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar pemerataannya lebih adil.