Penyerapan APBD 2023 di Kudus Baru Terealisasi 46,58 Persen, Ini Rinciannya
- APBD 2023 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 8 Agustus baru mencapai Rp1,12 triliun atau 46,58 persen dari total Rp2,37 triliun yang dianggarkan.
Nasional
JAKARTA – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023 di Kabupaten Kudus Jawa Tengah baru terealisasi 46,58 persen dari total anggaran Rp2,37 triliun. Itu artinya hingga 8 Agustus 2023, organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Kretek itu baru menggunakan anggaran Rp1,12 triliun atau belum ada separuhnya dari yang dianggarkan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan APBD 2023 sebesar Rp2,37 triliun digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di 34 OPD di Kabupaten Kudus yang meliputi pos belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
"Dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, penyerapan anggarannya belum tinggi. Namun hingga batas akhir tahun anggaran tentunya akan meningkat," kata Eko di Kudus dikutip TrenAsia.com dari Antara, Selasa 15 Agustus 2023.
Meski penyerapan APBD 2023 belum ada separuhnya atau sebesar Rp1,12 miliar. Kata Eko, penyerapan anggaran tak bisa dijadikan tolak ukur pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan. Menurutnya realisasi keuangan berbeda dengan penyelesaian fisik kegiatan, sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.
- MenkopUKM Sebut TikTok Langgar Janji Terkait Perdagangan Lintas Batas
- Eks Menteri LHK: Kendaraan Listrik jadi Solusi Atasi Polusi Jakarta
- Industri Farmasi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh, Phapros Juaranya
- FBI Gabung Penyelidikan Pembunuhan Capres Ekuador
Adapun pembagian APBD 2023 di Kudus, untuk pos belanja operasi nilainya Rp1,78 triliun, sedangkan pos belanja modal Rp317,74 miliar. Kemudian untuk belanja tak terduga Rp6,29 miliar dan belanja transfer Rp270,15 miliar.
Sementara itu, realisasi penyerapan APBD 2023 di Kudus untuk pos belanja operasi baru Rp855,8 miliar atau 48,07 persen, sedangkan pos belanja modal Rp317,7 miliar atau 23,65 persen. Lalu, untuk pos belanja tak terduga terealisasi Rp6,3 miliar atau 20,4 persen, dan belanja transfer sebanyak Rp173,89 miliar atau 64,37 persen.
Eko menjelaskan sebetulnya telah banyak OPD yang menjalankan program kegiatannya. Namun, pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek belum melakukan pencairan dana uang muka dan lebih memilih saat proyek selesai dikerjakan. "Hal demikian, mengakibatkan tingkat serapan anggaran belum maksimal. Padahal kegiatan sudah berlangsung," ujar Eko.
Menyikapi optimalisasi penyerapan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar rapat pimpinan setiap dua pekan, supaya mengetahui laporan dari masing-masing OPD serta kendala yang dihadapi. "Ketika ada kendala, maka segera dicarikan jalan keluarganya agar program kegiatan yang sudah direncanakan bisa berjalan lancar," ungkap Eko.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus Arif Budi Siswanto mengakui jika tingkat penyerapan anggarannya memang belum separuhnya. Kendati begitu, semua program kegiatan telah dilaksanakan, sehingga akhir tahun penyerapannya juga bisa maksimal.
“Bahkan, untuk program kegiatan penunjukan langsung (PL) hampir 90 persen terlaksana. Sementara kegiatan fisik yang dilelangkan sudah dikerjakan oleh pihak ketiga, namun penyerapan anggarannya baru diajukan setelah selesai karena mereka juga harus melengkapi berkasnya. Hal ini, berdampak pada penyerapan anggaran terlihat kurang maksimal,” ujarnya.