Kepadatan kendaraan wisatawan dan pemudik pada H+2 Lebaran di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 5 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Per 2 Mei, 2.945 Kecelakaan Terjadi saat Arus Mudik Idulfitri 2022

  • Posko Operasi Ketupat 2022 melaporkan 2.945 kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa arus mudik Idulfitri di tahun ini.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Posko Operasi Ketupat 2022 melaporkan 2.945 kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada masa arus mudik Idulfitri tahun ini.

Dari 23 April hingga 2 Mei 2022, Posko Operasi Ketupat mencatat ada 51 kecelakaan yang terjadi di jalan tol sementara kecelakaan di jalan non-tol sebanyak 2.894 kejadian.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2021 ketika larangan mudik diberlakukan.

"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," kata Dedi dikutip dari keterangan di situs Divisi Humas Polri, Jumat, 6 Mei 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk sebisa mungkin menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022.

"Bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," imbau Dedi.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pemudik juga diimbau untuk menyiapkan stamina sebelum melakukan perjalanan dan pastikan kendaraan tidak bermasalah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

“Siapkan stamina. Pastikan kesehatan prima, pastikan kendaraan tidak bermasalah karena sehat dan tidak lelah adalah mutlak syarat utama dalam berlalu lintas,” kata Firman.

Firman juga mengimbau agar pengendara yang lelah atau mengantuk untuk menyempatkan waktu beristirahat karena yang terpenting bagi pemudik bukanlah sampai tujuan dengan cepat, tapi keselamatan.

Firman juga menyarankan agar pengendara memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Pasalnya, kendaraan yang mendadak rusak karena kondisinya tidak prima tidak hanya bisa menjadi penyebab kecelakaan, tapi juga kemacetan. 

"Pastikan kembali kondisi kendaraan yang anda gunakan, seperti cek mesin, tekanan ban, dan kelengkapan lainnya. Sehingga kondisi kendaraan layak jalan," ungkap Firman.