<p>Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat Konferensi Pers APBN KiTa April 2020/ Tangkapan Layar TrenAsia.com</p>
Industri

Per April 2020, Defisit APBN Tembus Rp74,5 Trilun

  • Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) hingga April 2020 mencapai Rp74,5 triliun atau setara dengan 0,44% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) hingga April 2020 mencapai Rp74,5 triliun atau setara dengan 0,44% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Realisasi defisit ini terhitung lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada April 2019, defisit tercatat mencapai Rp100,3 triliun atau setara dengan 0,63% dari PDB.

“Defisit terjadi karena pendapatan negara lebih rendah dari belanja negara,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN April 2020 secara daring di Jakarta, Rabu, 20 April 2020.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, pendapatan negara telah terkumpul Rp549,5 triliun atau 31,2% dari target yang ditetapkan. Meski ditekan COVID-19, penerimaan negara masih tumbuh 3,2% dibandingkan dengan tahun lalu.

“Pendapatan yang negatif adalah penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan kita itu turun 0,9%, dibandingkan dengan tahun lalu,” urainya.

Sementara itu, Suahasil memaparkan realisasi belanja negara yang tumbuh negatif 1,4%. Hal ini merupakan dampak dari realokasi anggaran seperti perjalanan dinas yang secara total dihentikan, lalu belanja pegawai yang mengalami efisiensi.

“Belanja pemerintah pusat tumbuh Rp382 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp370 triliun. Sedangkan, transfer ke daerah mencapai Rp241 triliun,” tambah dia.

Untuk keseimbangan primer tercatat sebesar Rp18,4 triliun hingga April 2020. Angka ini naik dibandingkan dnegan periode April 2019 yang minus Rp17,7 triliun.

Sedangkan untuk pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp221,8 triliun dengan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp144,4 triliun.

“Ini untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah dan APBN jika diperlukan melakukan belanja yang sifatnya mendadak, terutama memastikan kesediaan anggaran untuk kesehatan,” imbuh dia. (SKO)