Industri

Per Hari Ini, Broker Semesta Indovest Sekuritas Sudah Bisa Transaksi Kembali

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa broker PT Semesta Indovest Sekuritas telah diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Senin, 6 Desember 2021.
Industri
Vega Aulia

Vega Aulia

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa broker PT Semesta Indovest Sekuritas telah diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Senin, 6 Desember 2021. 

Broker dengan kode MG tersebut sebelumnya mengajukan permintaan untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan efek di Bursa atau voluntary suspension.  

“Hal ini sebagaimana permohonan yang disampaikan oleh PT Semesta Indovest Sekuritas dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bursa, diketahui bahwa PT Semesta Indovest Sekuritas telah melakukan tindak lanjut atas kondisi yang menyebabkan adanya permintaan untuk menghentikan sementara aktivitas Perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension),” tulis BEI dalam keterbukaan informasi Senin, 6 Desember 2021. 

Usut punya usut, broker Semesta Indovest ternyata terdampak kejadian kebakaran di Gedung Cyber 1 di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Desember 2021. 

Sebelumnya, diketahui bahwa setidaknya terdapat tiga Anggota Bursa (AB) yang tidak dapat melakukan transaksi akibat kebakaran gedung itu pada minggu lalu. 

Ada dua broker yang terkendala, yaitu PT Indo Premier Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia, dan satu broker yang self-suspend yaitu PT Semesta Indovest Sekuritas. 

Namun, melansir akun Instagram resmi, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia mengumumkan bahwa layanannya telah kembali normal dan sudah bisa diakses oleh para pengguna sejak Jumat, 3 Desember 2021.