<p>Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk, / Dok. PTBA</p>
Korporasi

Perampingan Grup, PTBA Tutup Anak Usaha

  • Emiten tambang pelat merah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penutupan atau likuidasi anak usahanya, yakni PT Bukit Energi Metana (BEM) pada 30 April 2021. Keputusan ini dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi alias perampingan grup perseroan.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten tambang pelat merah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penutupan atau likuidasi anak usahanya, yakni PT Bukit Energi Metana (BEM) pada 30 April 2021. Keputusan ini dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi alias perampingan grup perseroan.

Sekretaris Perusahaan PTBA, Apolonius Andwie menjelaskan bahwa 99,99% kepemilikan saham PT BEM digenggam oleh PTBA. Sedangkan sisanya sebanyak 0,01% porsi kepemilikan saham PT BEM dikempit oleh Yayasan Bukit Asam.

PT BEM sendiri mempunyai kegiatan usaha di bidang penambangan gas metana batu bara dan didirikan pada 12 November 2007. Semenjak berdiri hampir 14 tahun yang lalu hingga saat ini, PT BEM belum pernah beroperasi secara komersial.

“Penutupan tersebut tidak memiliki dampak terhadap perseroan, mengingat PT BEM belum beroperasi secara komersial sejak didirikan pada tahun 2007,” ujar Apolonius melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 4 Mei 2021.

Nilai investasi PTBA pada PT BEM adalah sebesar Rp749,9 juta. Dengan memperhatikan ekuitas PTBA per 31 Maret 2021 sebanyak Rp17,57 miliar, lanjut dia, maka likuidasi PT BEM tidak termasuk dalam transaksi material.

Adapun total aset PT BEM pada kuartal I-2021 tercatat hanya sebesar Rp51,2 juta. Sebab itu, PTBA akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas pada nilai tercatatnya pascapenutupan PT BEM.

“Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau dialihkan secara langsung ke saldo laba dan sisa investasi tedahulu diakui sebesar nilai wajarnya,” pungkas Apolonius. (RCS)