Tentukan Puasa Ramadan 2024, Kemenag Akan Pantau Hilal di 134 Lokasi Seluruh Indonesia

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Dukung Program iPesantren

  • Mengembangkan keuangan syariah inklusif di pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan.

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program keuangan digital antar stakeholder. Salah satunya dengan mengembangkan keuangan syariah inklusif di pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan, sinergi program keuangan digital merupakan pendekatan berbasis keuangan digital. Hal tersebut meliputi literasi keuangan serta monitoring dalam rangka peningkatan keuangan inklusif dan syariah.

Implementasi sinergi program keuangan digital juga didukung stakeholder terkait antara lain PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), LinkAja dan Digital Warga Nusantara. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi one stop service melalui iPesantren dalam rangka literasi keuangan.

“Dengan iPesantren diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan keuangan syariah dan inklusif di ponpes dan lembaga pendidikan. Ponpes memiliki potensi besar dalam mendukung program unggulan ekonomi nasional,” jelas Iskandar di acara Webinar Sinergi Program Teknologi Keuangan Digital di Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Dari 28.194 pondok pesantren, sekitar 44% atau 12.400 pesantren memiliki potensi di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Hal tersebut membuka potensi agribisnis yang dapat menggerakkan ekonomi pesantren dan pedesaan. Pada tahap awal piloting, iPesantren akan dilaksanakan di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon dan 100 ponpes binaannya.

Langkah ini sejatinya merupakan bagian dari upaya pemerintah yang mengambil langkah extraordinary dengan melakukan berbagai program seperti Exit Strategy, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Reset dan Transformasi Ekonomi. Ada lima program utama, yaitu Indonesia Aman, Sehat, Berdaya, Tumbuh, dan Bekerja. Tujuan utamanya adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi. (SKO)