<p>Kendaraan listrik saat akan melakukan pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Kemenhub Gandeng Nottingham University Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan perguruan tinggi asal Inggris, Nottingham University, untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Industri

Reza Pahlevi

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan perguruan tinggi asal Inggris, Nottingham University, untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Kerja sama tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021 oleh Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) yang merupakan salah satu perguruan tinggi di bawah pengelolaan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP).

“Saya mendukung penuh kerja sama yang dilakukan dengan salah satu perguruan tinggi di negara maju. Hal ini perlu dilakukan dalam upaya kita melakukan percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam siaran pers, dikutip Sabtu, 31 Juli 2021.

Budi mengatakan Kemenhub bersama Nottingham University telah melakukan focus group discussion (FGD) tentang kendaraan listrik yang lebih aman, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

FGD tersebut pun menghasilkan policy brief mengenai kendaraan listrik yang meliputi pentingnya komponen baterai, sistem dan standar pengisian baterai, persyaratan teknis dan laik jalan, peraturan, kompetensi pemeriksa, daur ulang baterai atau sistem pengelolaan limbah dan penanganan dan mitigasi kecelakaan kendaraan listrik.

Menurut Budi, pengembangan kendaraan listrik harus dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan rinci, dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

“Hal ini penting karena masih ada beberapa komponen dan sistem pada kendaraan listrik berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan kecelakaan. Dalam pengembangan kendaraan listrik, aspek keselamatan, efisien, dan ramah lingkungan perlu diperhatikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan pentingnya SDM yang kompeten di bidang transportasi, khususnya di bidang transportasi darat, untuk memastikan bahwa setiap kendaraan listrik yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Sementara pengembangan kendaraan listrik terus diproses, pemerintah juga mulai merumuskan regulasi terkait dan sekaligus lembaga pendidikan juga bisa menyiapkan sistem pelatihannya,” ucap Menhub.

Menhub terus mendorong kerja sama yang baik antar pihak, yakni dari industri, lembaga penelitian, masyarakat dan juga pemerintah dalam upaya percepatan implementasi kendaraan listrik di Indonesia.