Pekerja memeriksa intalasi panel surya di gedung Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Percepat Pensiun Dini Batu Bara, Kementerian ESDM: Investor Tak akan Rugi

  • Pemerintah terus berusaha merealisasikan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal ini dilakukan sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sampai 2030.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah terus berusaha merealisasikan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal ini dilakukan sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sampai 2030.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengklaim, rencana pensiun dini PLTU tidak akan membuat para investor PLTU tersebut merugi.

"Supaya lebih cepat, kami tawarkan apakah PLTU basisnya fosil ini bisa dipercepat dari 30 tahun jadi 25 tahun, tapi itu bukan memotong bisnis dan basisnya nilai manfaat dari sisi investor itu tidak berubah," katanya dalam Forum Transisi Energi kanal youtube SKK Migas, dilansir Jumat, 23 Desember 2022.

Dadan pun menambahkan, nilai keuntungan yang sudah diproyeksikan investor tidak akan berubah. Jika investor menghitung untung yang akan diperoleh hingga masa kontraknya habis mencapai Rp100.000, maka dengan perubahan waktu ini, untung yang diperoleh tetap bernilai sama.

Namun tetap saja, kata Dadan langkah pensiun dini PLTU ini harus dilakukan secara bertahap, karena masih terganjal pada persoalan kontrak PLTU. Sehingga saat ini bauran energi nasional memang masih didominasi energi fosil.

"Jadi secara kontrak ini sulit untuk dibatalkan, tapi kami sekarang sedang mempelajari apakah ini juga bisa dilakukan penyesuaian penyesuaian," lanjutnya.

Adapun penyesuaian yang dimaksud Dadan yaitu, dari sisi hulu ialah menawarkan pensiun dini bagi PLTU berbasis batu bara. 

Sementara dari sisi hilir, pemerintah akan melakukan beberapa upayanya seperti transisi di sektor transportasi, dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil ke kendaraan listrik (EV). Tak ketinggalan di sisi rumah tangga, dari penggunaan kompor gas ke kompor listrik