Ilustrasi real estate
Makroekonomi

Perekonomian Indonesia Meningkat, Real Estate Sumbang 2,46 Persen ke PDB

  • Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I-2023 mencapai Rp5.071,7 triliun.

Makroekonomi

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I-2023 mencapai Rp5.071,7 triliun. Angka tersebut lebih baik dibandingkan dengan PDB kuartal I-2022 sebesar Rp4.508,6 triliun.

Dalam laporan tersebut, sektor real estate menyumbangkan 2,46% atau Rp124,8 triliun. Nilai itu naik Rp900 miliar dari kuartal IV-2022 yakni Rp123,9 triliun.  

Real estate menghasilkan pendapatan pajak pemerintah dan berdampak pada perekonomian Indonesia dalam menghadapi tekanan risiko krisis ekonomi setelah COVID-19.

Pulau Jawa memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia 57,17% dengan pertumbuhan 4,96%. 

Dalam waktu dekat, Kementerian PUPR mempersiapkan pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) di kota Bandung, Jawa Barat.

Proyek tersebut merupakan kolaborasi pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bernama Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung dan ditargetkan akan selesai tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DKP3) Kota Bandung, kebutuhan rumah masyarakat akan perumahan di kota Bandung cukup besar. 

Menurut data backlog perumahan dalam Susenas 2020, keluarga yang belum memiliki rumah mencapai 12,75 juta. Angka tersebut berpotensi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700.000-800.000 kepala keluarga setiap tahun.

Realisasi proyek ini tentu akan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia melalui Pajak Bumi dan Bangunan.

Terbukti dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang menyebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mencapai Rp32,7 triliun.

Angka tersebut didapatkan dari Pendapan Asli Daerah (PAD) Rp22,9 triliun dengan capaian realisasi 103% dari target dengan kontribusi terbesar dari Pajak Daerah Rp21,1 triliun.

Mengacu capaian kinerja pajak yang positif tahun 2022, target penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat tahun ini diperkirakan naik Rp21,30 triliun dengan kenaikan Rp1,54 triliun atau meningkat 7,81 persen dari target 2022.