Nasional & Dunia

Perhatian! Program Studi Yang 80% Lulusannya Tak Terserap Industri akan Ditutup

  • YOGYAKARTA-Perguruan Tinggi terakreditasi A akan diberi kewenangan untuk membuka ataupun menutup program studi (prodi) sesuai kebutuhan mereka. Sedangkan Prodi yang lulusannya minim terserap dunia industri akan ditutup.  “PT yang sudah terakreditasi A diberi otonomi yang seluas-luasnya. Boleh membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan” kata Plt. Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), […]

Nasional & Dunia
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

YOGYAKARTA-Perguruan Tinggi terakreditasi A akan diberi kewenangan untuk membuka ataupun menutup program studi (prodi) sesuai kebutuhan mereka. Sedangkan Prodi yang lulusannya minim terserap dunia industri akan ditutup.

 “PT yang sudah terakreditasi A diberi otonomi yang seluas-luasnya. Boleh membuka dan menutup prodi sesuai kebutuhan” kata Plt. Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Aris Junaidi  dalam Stadium General bertajuk Arah Kebijakan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Auditorium UNY, Senin (20/1).

Aris menambahkan, lama akreditasi juga dapat diperpanjang hingga 10 tahun. Program studi yang 80% tidak terserap oleh dunia industri akan ditutup. Hal tersebut akan disosialisasikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam waktu dekat.

Jajarannya punya program prioritas selain memberikan otonomi kepada PT, program prioritas itu antara lain, peningkatan daya tampung melalui kebijakan afirmasi berupa penyediaan bantuan pendidikan, penyelenggaraan model pembelajaran inovatif dengan memanfaatkan teknologi (blended learning) untuk merespon revolusi industri 4.0, penyediaan dosen yang berkualitas dan merata, penguatan kapasitas dan akselerasi akreditasi dan penyederhanaan jumlah dan penggabungan perguruan tinggi. “Program prioritas ini akan menjadi acuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 – 2024,” jelas dia.

Dia juga mendorong agar semangat merdeka dalam belajar dapat masuk dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Prodi yang dipelajari menjadi starting point, dapat mengambil mata kuliah prodi lain di luar fakultas/di kampus lain. Sementara pembelajaran di kelas bersifat diskusi, pemecahan masalah, dan berpikir tingkat tinggi. Dosen hanya sebagai penggerak dan memfasilitasi pembelajaran mahasiswanya secara independen.

“Dengan begitu prioritas utama di perguruan tinggi dan Kementerian dalam lima tahun ke depan adalah penciptaan SDM unggul pemimpin masa depan dengan proses utama pembinaan, pembelajaran dan pencetakan karakter mahasiswa perguruan tinggi,” katanya.