Perihal Pungutan Rp150.000 Bagi Wisman Bali, Menparekraf: Untuk Konservasi
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebut pungutan biaya sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali ditujukan untuk konservasi alam.
Nasional & Dunia
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebut pungutan biaya sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali ditujukan untuk konservasi alam.
Dikutip TrenAsia.com dari Antara Kamis, 27 Juli 2023, Pemprov Bali terus koordinasi dengan Satgas "Mohon bersabar, nanti pemerintah Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan Satgas kita karena ini untuk konservasi. Ide awalnya untuk bawa keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat dan kearifan lokal itu tetap bekerja," kata Sandiaga usai membuka kegiatan International Tourism Investment Forum (ITIF) Tahun 2023 di Badung, Bali, Rabu.
Sandiaga mengatakan jumlah pungutan Rp150 ribu atau 10 dolar yang ditetapkan Pemprov Bali diharapkan bukan sebuah tambahan biaya baru tetapi kontribusi terhadap kelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali tetap terjaga.
- Pemprov Jateng Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal
- Total Aset BFI Finance Tumbuh 38,8 Persen di Semester-I 2023
- 5 Fakta Hun Manet, Calon Pengganti Hun Sen Sebagai PM Kamboja
Kekhawatiran Kunjungan Wisman Akan Menurun
Kebijakan ini memang menimbulkan kekhawatiran nantinya kunjungan wisman ke Bali akan menurun. Namun, lagi-lagi Sandiaga menanggapi ini bukanlah sebagai halangan.
Menurutnya, wisatawan mendukung Bali tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungannya.
Untuk sampai pada tujuan tersebut, dibutuhkan biaya yang besar dan kerja kolaboratif semua pihak. Pemerintah, kata Sandi akan terus mengawal agenda pungutan biaya tersebut termasuk proses yang masih bergulir hingga sekarang.
"Semua wisatawan ingin Bali ini tetap terjaga, semua wisatawan juga menginginkan Bali indah seperti ini sampahnya terkelola dengan baik, terumbu karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik. Nah, ini butuh biaya dan biaya inilah yang akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang prosesnya masih awal nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan akan tahapan Perda dan sebagainya," katanya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Menparekraf RI, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan pungutan Rp150 ribu bagi asing tersebut untuk keberlanjutan pariwisata Bali di masa yang akan datang.
"Saya kira jelas apa yang disampaikan Pak Menteri, berbicara apakah itu mahal atau murah tergantung narasi yang kita bangun. Ini peruntukannya bagi lingkungan dan budaya yang memang dicari oleh wisatawan sendiri. Inilah mengapa kita perlukan biaya besar," kata Cok Ace.
Dia mengatakan jika narasinya untuk konservasi mustahil ada penolakan dari wisatawan mancanegara dan tidak berpengaruh pada kunjungan wisman ke Bali.