Gaya Hidup

Perilaku Merokok Justru Meningkat Saat Pandemi

  • JAKARTA – Survei oleh Komnas Pengendalian Tembakau tentang perilaku merokok selama masa pandemi COVID-19 menunjukkan konsumsi rokok cenderung tetap tetap bahkan meningkat selama di rumah. Untuk itu, pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu mempertimbangkan perilaku merokok di rumah yang harusnya menjadi kawasan bebas asap rokok. “Sebagaimana diketahui, rokok merupakan salah satu faktor risiko […]

Gaya Hidup
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Survei oleh Komnas Pengendalian Tembakau tentang perilaku merokok selama masa pandemi COVID-19 menunjukkan konsumsi rokok cenderung tetap tetap bahkan meningkat selama di rumah.

Untuk itu, pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu mempertimbangkan perilaku merokok di rumah yang harusnya menjadi kawasan bebas asap rokok.

“Sebagaimana diketahui, rokok merupakan salah satu faktor risiko peningkatan infeksi dan memperparah komorbid COVID-19,” kata Krisna Puji Rahmayanti, peneliti Komnas PT dalam paparan riset secara virtual, Selasa, 15 September 2020.

Padahal, tujuan penerapan PSBB adalah untuk menekan laju penyebaran virus. Sayangnya, kegiatan selama di rumah justru dihabiskan dengan aktivitas yang meningkatkan risiko penularan virus.

Menurut data Riskesdas (2018), jumlah perokok aktif di Indonesia saat ini sekitar 75 juta orang atau 33% dari jumlah penduduk. Angka ini adalah yang ketiga tertinggi di dunia.

Sementara itu, ada lebih dari 75% penduduk Indonesia menjadi perokok pasif dalam kegiatan sehari-harinya (Riskesdas, 2018) di ruangan tertutup, yang di antaranya adalah rumah.

Hasil Survei

Dari survei terhadap 612 responden selama 15 Mei–15 Juni 2020, ditemukan hasil bahwa kelompok masyarakat berpendidikan lebih tinggi dan bekerja di sektar formal cenderung lebih perhatian dalam menerapkan rumah bebas asap rokok.

Meskipun sebagian besar responden percaya bahwa perokok lebih rentan terkena COVID-19 (61,4%), namun masih ada yang tidak percaya, yaitu mereka yang masih menjadi perokok aktif (63,6%).

Dari sisi biaya konsumsi rokok, mayoritas responden yang merokok mengaku memiliki pengeluaran tetap untuk membeli rokok selama masa pandemi, bahkan meningkat (13,1%).

Jumlah tersebut mayoritas berasal dari responden dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta yakni sebanyak 9,8% dari responden. Disusul oleh responden berpenghasilan di bawah Rp2 juta dan 17,8% dari responden yang berpenghasilan Rp2-5 juta/ bulan.

Sementara dari jumlah batang yang dikonsumsi, mayoritas responden yang merokok (50,2%) mengaku tetap, dan bahkan meningkat (15,2%) selama masa pandemi.

Jumlah responden yang mengaku meningkat jumlah batang yang dikonsumsinya mayoritas berasal dari responden dengan penghasilan di bawah Rp5 juta.

“Tidak turunnya perilaku merokok menunjukkan perlunya kebijakan fiskal maupun non fiskal yang kuat agar masyarakat dapat berhenti merokok. Rumah seharusnya menjadi tempat teraman, salah satunya dari bahaya asap rokok, terutama di masa pandemi ini,” tambah Krisna. (SKO)