Ilustrasi bank digital di Indonesia. Infografis: Deva Satria/TrenAsia
Perbankan

Peringkat Emiten Bank Digital Berdasarkan Market Cap, MNC Bank Paling Akhir

  • Berdasarkan data Rabu, 6 Maret 2024 setelah penutupan perdagangan, PT Bank Jago Tbk (ARTO) masih menjadi pemimpin tak terbantahkan di segmen emiten bank digital dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp39,92 triliun.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyertakan sejumlah emiten bank digital di Indonesia di pasar modal dalam negeri, mengukuhkan posisi bank-bank ini dalam industri finansial yang terus berkembang di era digital. 

Melalui perdagangan di BEI, bank-bank digital pun menghimpun kapitalisasi pasar dan mencatat nilai yang pada gilirannya mengukuhkan posisi masing-masing di pasar modal dalam negeri. 

Berdasarkan data Rabu, 6 Maret 2024 setelah penutupan perdagangan, PT Bank Jago Tbk (ARTO) masih menjadi pemimpin tak terbantahkan di segmen emiten bank digital dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp39,92 triliun. 

Dengan kapitalisasi pasar yang mencapai Rp39,92 triliun, Bank Jago berhasil melampaui pesaing-pesaingnya dan membuktikan dominasinya dalam menyediakan layanan perbankan berbasis teknologi.

Bank Jago disusul oleh PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) yang menempati peringkat kedua dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp25,71 triliun. Peringkat ketiga dipegang oleh PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp14,33 triliun. 

Kemudian, PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menempati peringkat keempat dengan kapitalisasi pasar Rp6,96 triliun. 

Sementara itu, PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) dan PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) menduduki peringkat kelima dan keenam dengan kapitalisasi pasar masing-masing Rp4,55 triliun dan Rp3,53 triliun.

Pada peringkat selanjutnya, PT Bank Capital Tbk (BACA) berhasil menempati peringkat ketujuh dengan kapitalisasi pasar Rp2,57 triliun. 

Peringkat kedelapan ditempati oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dengan kapitalisasi pasar Rp2,52 triliun. Terakhir, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) menempati peringkat kesembilan dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp2,39 triliun. 

Untuk diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan bank digital di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, didorong oleh proses yang praktis dan cepat. 

Meskipun layanan perbankan digital telah ada dalam waktu yang cukup lama, inovasi teknologi, terutama di dunia gadget seperti smartphone, membuka potensi besar untuk memberikan layanan bank digital yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah yang dinamis.

Perkembangan pesat ini juga menyaksikan munculnya banyak bank digital baru, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas untuk membuat regulasi khusus guna meminimalkan risiko bagi warga Indonesia yang menginginkan kenyamanan dan kemudahan layanan perbankan digital.

Definisi bank digital menurut OJK dijelaskan dalam Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021. Menurut peraturan tersebut, bank digital adalah lembaga perbankan yang terdaftar sebagai bank berbadan hukum.

Bank digital memiliki fungsi untuk menyediakan dan menjalankan kegiatan perbankan melalui saluran elektronik tanpa harus memiliki kantor fisik, kecuali kantor pusat atau kantor fisik terbatas. Bank digital bisa berasal dari bank baru maupun bank lama yang melakukan transformasi menjadi bank digital.

Layanan perbankan digital ini sepenuhnya beroperasi secara daring, memungkinkan nasabah melakukan segala transaksi tanpa harus datang ke kantor cabang. 

Mulai dari pembukaan rekening, deposito, cetak rekening koran, pengajuan kredit, hingga mendapatkan bantuan dari customer service, semuanya dapat dilakukan tanpa tatap muka langsung antara nasabah dan bank. Untuk memberikan pelayanan yang optimal, bank digital harus terus mengembangkan teknologi daring untuk meningkatkan kenyamanan nasabah.