Nampak pengunjung tengah berbelanja di salah satu gerai supermarket Giant yang nampak mulai kosong stok barangnya di kawasan Bintaro Jakarta Selatan, Senin 19 Juli 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

Penjualan Tergerus 86 Persen, Aprindo Minta Ritel Modern Naik Jadi Sektor Prioritas

  • Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah agar sektor ritel modern dijadikan sebagai sektor prioritas selama pandemi COVID-19.
Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah agar ritel modern menjadi sektor prioritas. Hal ini untuk membuka peluang bagi peritel mendapatkan insentif fiskal serta kemudahan restrukturisasi kredit.

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengungkapkan bisnis ritel terus mengalami tekanan akibat pandemi yang tidak kunjung usai.

“Saya meringis saja, ada beberapa laporan dari berbagai speciality store dan department store, mereka sampai tergerus 86% (penjualannya). Ini siapa yang mau menggantikan?” ujar Roy dalam konferensi pers, Kamis, 22 Juli 2021.

Padahal, Roy mengatakan, ritel modern merupakan sektor vital karena membantu konsumsi rumah tangga. Sebagai catatan, konsumsi rumah tangga berkontribusi paling besar terhadap produk domestik bruto (PDB) yakni 57,7% pada 2020.

Dengan dinaikkannya status ritel menjadi sektor prioritas, Roy berharap bisnis ini bisa mendapat restrukturisasi kredit komersial dari alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Tanpa ditetapkan sebagai sektor prioritas, korporasi ritel mendapat bunga komersial yang tinggi.

Di sisi lain, Aprindo juga meminta insentif dari sisi fiskal dan moneter dalam bentuk perpajakan dan suku bunga bank agar pengusaha ritel dapat bertahan di masa pandemi COVID-19.

Selanjutnya, Aprindo meminta pemerintah untuk memberikan bantuan operasional subsidi tarif listrik bagi gerai peritel modern. Selain itu, perlu juga ada subsidi gaji bagi pekerja UMR/UMP lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Terakhir, Aprindo juga meminta pemerintah menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Artinya, pemerintah perlu memberikan bantuan sosial dan tunai yang akurat dan berkelanjutan ke masyarakat marginal serta melonggarkan mobilitas ketika pandemi melandai.

Ketika kedua hal tersebut dilakukan, Aprindo berharap konsumsi rumah tangga bisa terkerek setelah adanya pelonggaran. Konsumsi rumah tangga yang berhasil tumbuh akan meningkatkan usaha dan investasi pada peritel modern.

Baru 1 Insentif

Roy mengungkapkan sempat ada beleid terkait insentif yang dijanjikan terhadap pengusaha ritel. Sayangnya, hanya satu insentif yang diwujudkan pemerintah yaitu insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sewa bagi peritel.

“Ada satu (yang diwujudkan) sehari sebelum PPKM Darurat awal Juli, yaitu dibebaskannya PPN sewa bagi peritel,” ujar Roy, yang juga menjabat Wakil Presiden Komisaris Independen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) ini.

Sayangnya, insentif ini tidak maksimal karena dikeluarkan ketika PPKM Darurat dimulai dan tidak semua peritel menyewa tempat. 

“Nah, sekarang pertanyaannya adalah apakah ritel semuanya di dalam mal? Menyewa dalam pusat belanja? Ada ritel yang punya gedung sendiri, ada yang ritel punya bangunannya sendiri (standalone). Itu bagaimana insentifnya?” tuntut Roy.

Kondisi-kondisi seperti ini yang membuat Aprindo seperti dianaktirikan oleh pemerintah. Padahal kontribusi ekonomi mereka juga termasuk besar. Roy pun membandingkan ritel modern dengan sektor manufaktur dan pariwisata yang dimanjakan insentif dari pemerintah.

“Kita tidak mempermasalahkan mereka jadi sektor prioritas, itu memang yang harus kita dukung dan pemerintah sudah melihat dari helicopter view. Tapi kita yang di perdagangan ritel ini seringkali terabaikan,” tutur Roy.