Konsultasi Publik RDTR IKN, Selasa (13/9/2022) di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur
Nasional

Perjelas Proses Perizinan, Rencana Detail Tata Ruang IKN Bakal Dikebut Selesai Tahun Ini

  • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) ditargetkan selesai pada tahun 2022.

Nasional

Fakhri Rezy

BALIKPAPAN - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) ditargetkan selesai pada tahun 2022. 

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor menjelaskan, dengan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. 

“Insya Allah di tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera kita selesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang,” ujar Pelopor.

Saat ini masih ada lima RDTR , yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa. Adapun empat RDTR IKN yang dibahas meliputi RDTR IKN WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2. 

Sebelumnya pada Bulan lalu Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan empat dokumen RDTR kepada Otorita IKN. Yakni RDTR WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, RDTR WP IKN Barat, RDTR WP IKN Timur I, dan RDTR WP IKN Timur II.

Pada tahap awal pembangunan Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tepatnya di sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare. 

KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan. Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menjelaskan RDTR IKN merupakan landasan untuk perencanaan beberapa tahun ke depan. 

“Membangun Nusantara ini tidak hanya 1-2 tahun atau 5-10 tahun. Bahkan kita punya staging dalam peraturan perundangan kita. Pertama tentu milestone tonggak sejarahnya hingga tahun 2024. Pada 2045 insya Allah kita ingin take off dan menjadi bangsa yang tidak lagi berada di dalam negara middle income,” ungkapnya.

Nantinya rancangan RDTR IKN ini akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN. Ia menambahkan dirinya diminta untuk menyiapakan landasan hukum dari perencanaan detail tata ruang seperti UU, PP, Perpres, Perka hingga Peraturan Kepala Otorita.

Untuk itu, Bambang ingin sesegera mungkin RDTR IKN menjadi landasan sehingga semua rencana berjalan sesuai yang diharapkan. 

 

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Redaksi pada 14 Sep 2022