Perkawinan Anak Melonjak Selama Pandemi, Isu Stunting Jadi Tantangan Besar
- Ketika pandemi merebak di 2020, angka perkawinan anak naik drastis menjadi 64.211 kasus.
Nasional
JAKARTA -- Pandemi COVID-19 tidak hanya membawa dampak buruk terhadap kehidupan ekonomi dan bisnis, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan perkawinan di kelompok anak-anak di mana kasusnya meningkat selama pandemi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini khawatir jika masalah ini tidak diperhatikan maka akan menjadi problem beruntun baik dari sisi ekonomi, budaya, kemiskinan, stunting hingga kerawanan sosial.
Mengutip data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, tercatat ada 23.126 kasus perkawinan anak terjadi pada tahun 2019.
Namun, ketika pandemi merebak di 2020, angka perkawinan anak naik drastis menjadi 64.211 kasus. Tren ini juga diperkirakan meningkat di tahun 2021 dan tentu mengkhawatirkan banyak pihak.
- Barang-Barang Ini Tidak Pernah Dibeli oleh Orang Kaya
- Raih 7 Medali di Olimpiade Tokyo, Ternyata Emma McKeon Lahir dari Keluarga Perenang
- 23,3 Juta Orang Indonesia Sudah Terima Vaksin COVID-19 Lengkap
Dia menyatakan bahwa Nasyiatul Aisyiyah memperhatikan penanggulangan potensi stunting (gizi buruk) akibat peningkatan perkawinan anak, terutama di masa pandemi.
"Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memprediksi naiknya angka stunting di Indonesia hingga 3 persen, hal ini terjadi karena persoalan ekonomi, sosial, hingga kurangnya asupan gizi dan tingkat stress ibu hamil di masa pandemi. Beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, beberapa ibu melahirkan yang meninggalkan bayi juga turut berpeluang terhadap terganggungnya tumbuh kembang anak hingga stunting," ujar Diyah dalam pidato pembukaan Milad ke-93 tahun Nasyiatul Aisyiyah, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Dia mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai cara mengedukasi masyarakat guna mencegah perkawinan anak. Salah satunya adalah melalui program kerja sama Talkshow Nasional dengan Kementrian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam pencegahan perkawinan anak.
Selain itu, pihaknya melaksanakan kegiatan Family Learning Center sebagai upaya penguatan keluarga di masa pandemi, sebab keluarga adalah solusi dari munculnya dampak negatif pandemi COVID-19.
Tidak hanya itu, pihaknya selama pandemi juga giat melakukan pencegahan stunting dengan sosialisasi, edukasi hingga pemberian makanan sehat bagi ibu hamil dan menyusui.
"Tentunya acara ini juga sekaligus menyemarakkan kampanye pencegahan perkawinan anak oleh kader Nasyiah di seluruh Indonesia," pungkas Diyah.
Menurut data UNICEF yang dirilis belum lama ini, angka stunting di Indonesia mencapai 31,8% dari total 149,2 juta kasus di dunia. Dengan jumlah tersebut, Indonesia termasuk dalam predikat very high (sangat tinggi).
Indonesia bahkan lebih tinggi dibandingkan Kenya (19,4%), Malaysia (20,9%), Thailand (12,3%), dan Filipina (28,7%).
UNICEF menyebut bahwa anak-anak yang mengalami stunting tidak hanya menghadapi masalah tinggi badan dan perkembangan otak, tetapi juga bermasalah secara ekonomi saat dewasa.
Misalnya, kesulitan belajar di sekolah, berpenghasilan lebih kecil sebagai orang dewasa, dan menghadapi halangan untuk berpartisipasi dalam masyarakat.*