Perkuat Likuiditas, BI Suntik Perbankan Rp844,92 Triliun
- Deputi Senior BI Destry Damayanti mengatakan injeksi tersebut setara 5,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Industri
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral mengambil sikap untuk menjaga stabilitas likuiditas industri perbankan. BI tercatat telah menginjeksi industri perbankan melalui kebijakan quantitative easing (QE) sebesar Rp844,92 triliun hingga akhir Agustus 2021.
Deputi Senior BI Destry Damayanti mengatakan injeksi tersebut setara 5,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Lebih rinci, QE sepanjang tahun ini mencapai Rp118,4 triliun dan Rp726,57 triliun lainnya merupakan lanjutan dari tahun lalu.
“Fungsi intermediasi perbankan terus kami perkuat dan terjaga hingga semester I-2021 ini,” ucap Destry dalam rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa, 14 September 2021.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit yang menyentuh zona positif 0,5% year on year (yoy) pada Juli 2021. Berdasarkan catatan OJK, penyaluran kredit perbankan periode Januari-Juli 2021 telah mencapai Rp1.439 triliun. Di sisi lain, pelunasan dan pembayaran kredit baru menyentuh Rp1.332 triliun.
Segmen konsumsi menjadi motor utama pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2021 ini. Kredit konsumsi tercatat tumbuh 2,40%.
- IHSG Bergerak Terbatas, Ini Rekomendasi Saham Indosurya dan MNC Asset Management
- Kurs Rupiah Hari Ini: TIngkat Inflasi AS Tembus 5,3 Persen, Rupiah Semakin Tertekan
- IHSG Berpeluang Menguat, Simak Rekomendasi Saham Reliance dan Mirae Hari Ini
Selain itu, ada pula segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tumbuh 1,93%. Meski mampu tumbuh, kualitas kredit pada Juli 2021 rupanya memburuk.
Hal ini ditinjau dari peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross pada Juli 2021 yang sebesar 3,35% dan NPL net 1,09%.
Angka itu melebar dibandingkan Juni 2021 yang hanya 3,24% untuk NPL gross dan 1,06% untuk NPL net. Tidak hanya berpengaruh terhadap kredit, QE yang dilakukan BI juga bertujuan menjaga uang beredar di masyarakat.
Masih diguyur BI, uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) masing-masing masih mampu tumbuh 14,9% dan 8,9% yoy pada Juli 2021.