Perkuat Modal, Rights Issue dan PMN Waskita Karya (WSKT) Senilai Rp3,9 Triliun Disetujui
- PT Waskita Karya (WSKT) akan melaksanakan rights issue dan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3,9 triliun.
Korporasi
JAKARTA - PT Waskita Karya (WSKT) akan melaksanakan rights issue dan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3,9 triliun.
Rencana tersebut telah disepakati oleh Komisi XI DPR dengan waktu pelaksanaan pada November 2022. Di mana tujuan pelaksanaan rights issue untuk memperkuat modal seiring sedang dilaksanakannya restrukturisasi.
Direktur Utama Waskita Karya mengatakan, dana PMN 2022 sebesar Rp3,9 triliun akan digunakan untuk penyelesain Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp2 triliun dan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp996 miliar.
- Tak Sekadar Buang Duit, Sederet Hobi Ini Bisa Jadi Investasi Unik
- 3 Sebab Seseorang Takut Diposisikan Sebagai Pemimpin di Sebuah Organisasi
- 8 Cara Siapkan Isi Dompet Kamu untuk Hadapi Resesi
"Selain itu untuk menjaga struktur kepemilikan saham saat ini maka perseroan akan melakukan rights issue dengan target perolehan dana dari publik sebanyak Rp980 miliar," kata Direktur Utama Waskita dalam rapat bersama Komisi XI, Senin, 12 September 2022.
Adapun penggunaan dana dari publik nantinya akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur strategis yang sedang dikerjakan perseroan.
Rights issue dilakukan dengan menawarkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan dalam bentuk tunai. Sedangkan, metode untuk menetukan harga pelaksanaan rights issue direncanakan dengan metode VWAP 90D atau last price.