Kantor pusat Bank Raya di kawasan Buncit Jakarta Selatan, Rabu 9 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Perkuat Penyaluran Kredit, Bank Raya (AGRO) Gelar Right Issue Terbitkan 3,5 Miliar Lembar Saham

  • Dalam hal ini, Bank Raya berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,5 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 perlembar atau 15,39% dari modal ditempatkan disetor penuh perseroan pada 31 Juli 2022.

Korporasi

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - PT Bank Raya Indonesia (Persero) Tbk (AGRO) berencana menggelar right issue atau penambahan modal dengah hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) untuk memperkuat penyaluran kredit.

Dalam hal ini, Bank Raya berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,5 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar atau 15,39% dari modal ditempatkan disetor penuh perseroan pada 31 Juli 2022.

Harga pelaksanaan rencana right issue ini akan ditetapkan dan diumumkan dalam prospektus PMHMETD X sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan yang berlaku itu di antaranya adalah Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat sebagaimana perubahan terakhir Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021.

Direksi Bank Raya pun menyampaikan, harga pelaksanaan right issue ini paling sedikitnya akan sama dengan batasan harga terendah saham di pasar reguler dan tunai sebagaimana diatur Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

"Penetapan jumlah dan harga pelaksanaan akan memperhatikan kondisi terakhir dari hal-hal, antara lain kondisi makroekonomi, industri perbankan, dan pasar modal, kondisi fundamental dan kinerja perseroan, volatilitas harga saham, serta masukan dari para pemegang saham," tulis direksi Bank Raya dalam keterbukaan informasi, Kamis, 18 Agustus 2022.

Perseroan pun menyampaikan bahwa saham baru yang ditawarkan dalam rencana right issue ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama perseroan.

Sementara ini, Bank Raya belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan right issue yang mereka inisiasi. Namun, perseroan menegaskan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak akan lebih dari 12 bulan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 32/2015 Pasal 8 ayat (3).

Pengaruh Right Issue Terhadap Kondisi Keuangan dan Pemegang Saham

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, right issue ini digelar untuk memperkuat penyaluran kredit yang diharapkan akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan Bank Raya.

Sementara itu, seluruh pemegang saham perseroan berhak memperoleh hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sesuai dengan rasio kepemilikan saham.

Bank Raya pun memproyeksikan perseroan akan menambah total modal ditempatkan dan disetor penuh dari 22,74 miiar lembar saham dengan nominal Rp2,27 triliun menjadi 26,24 miliar lembar saham dengan nominal Rp2,62 triliun.

Proyeksi tersebut dicanangkan dengan asumsi seluruh saham dapat diterbitkan dalam right issue ini dan HMETD diambil bagiannya oleh seluruh pemegang saham sesuai porsi kepemilikan masing-masing.