Resmi Melantai di BEI, Saham Pertamina Geothermal (PGEO)
Korporasi

Perkuat Posisi di Pasar Energi, PGEO Geber Ekspansi Eksplorasi Panas Bumi

  • PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bersama Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd. (Chevron) telah memulai survei eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Way Ratai, Lampung.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bersama Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd. (Chevron) telah memulai survei eksplorasi untuk mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Way Ratai, Lampung.

Melalui usaha patungan mereka, PT Cahaya Anagata Energy (CAE), kedua perusahaan tersebut menyiapkan komitmen eksplorasi senilai US$28,85 juta atau sekitar Rp437,22 miliar (dengan asumsi kurs Rp15.155 per dolar AS).

Direktur Utama PGEO, Julfi Hadi, dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 26 September 2024, menyampaikan, “WKP Way Ratai merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat portofolio pengembangan panas bumi PGE,” katanya. 

Julfi juga menekankan komitmen perusahaan untuk terus bekerja sama dengan mitra strategis dalam memastikan pengembangan sumber daya energi panas bumi yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perlu diketahui, CAE telah menerima Izin Panas Bumi (IPB) untuk WKP Way Ratai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 24 September 2024. Penyerahan izin dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, di Aula Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta.

Proses IPB ini menjadi yang pertama diproses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), menandai terobosan dalam efisiensi birokrasi sektor energi. Eniya menjelaskan, 

“Menyadari pentingnya investasi di energi terbarukan, kami mempersingkat proses perizinan untuk mempercepat dan memastikan semua kebutuhan eksplorasi sumber energi hijau dapat terpenuhi dengan baik,” terang Jufli.

Dengan diperolehnya izin untuk WKP Way Ratai, CAE akan memulai tahap awal pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut, dimulai dengan kegiatan survei eksplorasi.

Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan wilayah kerja sebelum memasuki fase pengembangan dan produksi lebih lanjut. Survei eksplorasi mencakup studi geologi, geofisika, dan geokimia (3G).

Sementara itu, Direktur CAE, Wahyu Budiarto, menegaskan, “Kami akan memastikan seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar,” jelasnya. 

CAE diperkirakan akan menyepakati rentang tarif kontrak jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara US$7,59 sen per kilowatt hour (kWh) hingga US$9,87 sen per kWh. Hal ini berdasarkan matriks harga yang disampaikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dalam dokumen pretransaction agreement (PTA) saat lelang tahun lalu.

Diketahui, PPA Way Ratai menjadi lelang pertama untuk panas bumi yang mengikuti rezim dan metode tarif sesuai dengan skema harga patokan tertinggi (HPT) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik. Dengan potensi kapasitas mencapai sekitar 105 megawatt (MW), Blok Way Ratai ditargetkan dapat beroperasi secara komersial pada tahun 2032.