Logo Bank Aladin di Jakarta. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Perkuat Struktur Modal, Bank Aladin (BANK) Minta Restu Private Placement 1,38 Miliar Saham

  • PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) akan melakukan pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 1,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Korporasi
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) akan melakukan pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 1,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan penambahan modal itu dilakukan guna memperkuat struktur permodalan dalam pengembangan usaha perseroan. 

Selanjutnya, dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja dalam rangka ekspansi usaha Bank Aladin.

“Adapun penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) ini dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB perseroan pada Jumat, 29 juli 2022,” tulis manajemen perseroan dikutip Jumat, 24 Juni 2022.

Kemudian, pemegang saham yang berhak hadir dan diwakili dalam RUPSLB tersebut, yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 6 Juli sampai penutupan waktu perdagangan di BEI.

Setelah penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham perseroan akan mengalami penurunan sebanyak-banyaknya sebesar 9,09%

Di sisi lain, dengan adanya aksi penambahan modal ini, jumlah kas dan setara kas akan meningkat sebesar 9,89 persen, dari Rp1,39 triliun menjadi Rp1,53 triliun. Selain itu, jumlah aset akan meningkat sebesar sekurangnya 5,17 persen dari Rp2,66 triliun mejadi Rp2,80 triliun.

Adapun jumlah ekuitas akan meningkat setidaknya 6,87 persen dari Rp2 triliun menjadi Rp2,14 triliun.