<p>Image Source : Bank Indonesia</p>
Industri

Perlu Edukasi dan Riset Untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

  • Forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019 merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 digelar pada Selasa (12/11).

Industri
Acep Saepudin

Acep Saepudin

Author

Jakarta-Forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019 merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019. IIMEFC juga merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia.

Forum ini merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan Syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan inklusif.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo saat pembukaan Forum IIMEFC 2019 pada Selasa (12/11) di Senayan JCC, menjelaskan, riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar).

“Akumulasi ilmu pengetahuan sangat penting dalam proses perumusan kebijakan. Hal ini juga sekaligus mendukung lahirnya terobosan kebijakan eksyar yang membawa dampak positif terhadap perekonomian,” kata Dody.

Ia berharap forum ini dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah. Di mana keduanya berperan sebagai mesin baru untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. “Hal ini sejalan dengan tema besar ISEF 2019, Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth,” tutupnya.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah mengatakan bahwa ini saatnya untuk mengeksplorasi solusi inovatif yang dapat ditawarkan dari keuangan syariah. Solusi ini diharapkan untuk membangun masa depan berkelanjutan.

Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.

JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah.

Kali ini terdapat sedikitnya 250 makalah yang diterima JIMF Call for Papers. Dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan. Kemudian 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional.

Cakupan makalah yang disampaikan beragam. Di antaranya adalah ekonomi keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Kemudian pengembangan ekonomi digital dan teknologi finansial berbasis syariah.