Ilustrasi inflasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Makroekonomi

Perlu Pemerataan Distribusi Pangan untuk Kendalikan Inflasi

  • Untuk mengendalikan inflasi, Kementerian Pertanian mendorong penguatan logistik serta distribusi pasokan dari daerah surplus ke daerah yang defisit pangan.

Makroekonomi

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Setiap daerah di Indonesia didorong berkolaborasi untuk mengendalikan angka inflasi Nasional. Salah satu yang bisa dilakukan adalah redistribusi bahan pangan dari wilayah yang surplus ke daerah yang kekurangan. 

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendali Inflasi Daerah di Provinsi Lampung Senin, 24 Juli 2023. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, mengatakan ketersediaan bahan pangan perlu terus dipantau untuk menjaga stabilitas harga. 

Untuk mengendalikan inflasi, pihaknya mendorong penguatan logistik serta distribusi pasokan dari daerah surplus ke daerah yang defisit pangan. “Sehingga ini akan menjaga stok dan stabilisasi harga pangan di daerah,” ujar Agung. 

Kementan memastikan ketersediaan 12 pangan pokok secara Nasional pada Januari hingga Desember 2023 cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Meskipun masih ada beberapa komoditas pangan yang perlu diimpor untuk menjaga ketersediaan," imbuhnya.

Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Windhiarso Putranto, menyatakan inflasi nasional pada bulan Juni 2023 3,52% (yty) atau 0,14% (mtm). Menurutnya, penyumbang terbesar inflasi terbesar berasal dari sektor makanan, minuman, dan tembakau.

Peran Kepala Daerah

Ia menyebut komoditas beras terus mengalami kenaikan harga sejak Juli 2022 hingga Juni 2023. Namun kenaikan tersebut mulai melambat pasa beberapa bulan terakhir. Windhiarso menerangkan komoditas yang berpotensi alami inflasi Juli 2023. 

Hal itu di antaranya komoditas pangan dengan faktor musiman secara historis. “Seperti telur ayam ras, cabai merah, daging ayam ras, dan cabai rawit.” Sejak libur panjang sekolah, beberapa komoditas juga ikut terdampak kenaikan permintaan seperti transportasi, makanan, hingga minuman jadi. 

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menambahkan kepala daerah wajib terus memantau pasokan barang dan stabilitas harga untuk mengendalikan inflasi. “Ini juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Menjaga keseimbangan bukanlah hal yang mudah, terutama bahan pokok,” ujarnya.